MOJOKERTO, Tugujatim.id – Percepatan pelaksanaan program serta penguatan kemandirian fiskal daerah ditegaskan oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa. Hal ini disampaikan saat rapat triwulan akhir tahun anggaran 2025 dengan Staf Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Senin (13/10/2025).
Bupati Mojokerto Albarraa mengatakan bahwa percepatan pelaksanaan program harus dilaksanakan secara terukur dan akuntabel. Terutama pelaksanaan kegiatan strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Juga: Triwulan III 2025, Pemkab Yakin PAD Kabupaten Mojokerto Tembus 77 Persen
“Kita sudah masuk triwulan terakhir. Seluruh kepala perangkat daerah harus mempercepat realisasi kegiatan tanpa mengorbankan kualitas. Setiap rupiah uang rakyat harus kembali dalam manfaat yang nyata,” tegasnya.
Sementara itu, laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) hingga 13 Oktober 2025 menyebutkan bahwa realisasi belanja daerah mencapai Rp1,863 triliun atau 62,77% dari total pagu P-APBD 2025 sejumlah Rp2,969 triliun. Angka ini diprediksi meningkat hingga 94,78% pada akhir tahun, dengan perkiraan SiLPA tembus Rp155 miliar.
Realisasi PAD Capai 78,06%
Di sisi lain, pendapatan asli daerah (PAD) mencatat capaian positif dengan realisasi mencapai 78,06% atau Rp666,68 miliar dari target Rp854,02 miliar. Sejumlah sektor lain juga ikut melampaui target, seperti lain-lain PAD yang sah mencapai 133,33% dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 99,79%.
Soal kondisi fiskal nasional, Bupati Albarraa menjelaskan, alokasi dana transfer ke daerah (TKD) berpotensi mengalami penyesuaian untuk 2026, terutama alokasi untuk dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
“Kami harus siap menghadapi penyesuaian ini. Ketergantungan akan dana dari pusat perlu dikurangi. Kemandirian fiskal daerah harus diperkuat dengan menggali potensi PAD secara kreatif dan efisien,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








