SITUBONDO, Tugujatim.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah di Tapal Kuda membuat Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU. Hal itu bertujuan untuk memberantas praktik penimbun BBM ilegal.
Aksi tegas bupati yang akrab disapa Mas Rio itu membuahkan hasil dengan mengamankan sebanyak 26 jeriken dan dua kendaraan roda dua di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum nomor 54.683.06, wilayah Banyuglugur, tepatnya di Desa Kalianget.
Baca Juga: Mas Rio Jamin BBM di Situbondo Aman, Warga Diminta Tak Panik
Terungkapnya praktik kecurangan tersebut bermula saat Mas Rio dan Wakil Kepala Kepolisian Resor Kompol Indah berinteraksi dengan masyarakat yang mengantre. Saat itulah, beberapa warga melaporkan adanya aktivitas penimbun BBM di sebuah kedai yang letaknya berdekatan dengan SPBU tersebut.
“Ada penimbun BBM di sana, Pak,” seru salah seorang warga yang tengah mengantre.
Mendengar laporan tersebut, Mas Rio segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tempat, para pelaku penimbunan langsung kabur menyeberangi jalan.
Pemilik Usaha BBM Ilegal dari Surabaya
Tim petugas menemukan barang bukti berupa 26 wadah jeriken, beberapa di antaranya telah terisi bahan bakar jenis pertalite, serta dua unit sepeda motor merek Megapro dan Vega R. Setelah itu, langkah Mas Rio kembali ke SPBU dan memanggil petugas yang berjaga.
“Siapa pemilik barang-barang ini?” tanya Mas Rio kepada petugas.
Seketika, pertanyaan Mas Rio dijawab oleh seorang karyawan SPBU.
“Milik orang Surabaya, namanya Abduh Murtaju, Pak,” jawab karyawan SPBU.
Mas Rio kemudian menegaskan bahwa SPBU yang bersangkutan harus mendapat sanksi karena telah melayani praktik penimbunan BBM yang berkontribusi terhadap krisis kelangkaan bahan bakar.
“Harus ada sanksi untuk ini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








