• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PT Hutama Karya.

Pasar Besar Tuban yang mangkrak digunakan. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Bupati Tuban Keluhkan Sikap PT Hutama Karya Ogah Bayar Piutang Rp4,9 Miliar

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengeluhkan sikap PT Hutama Karya (HK) yang hingga kini belum juga melunasi piutang senilai Rp4,9 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Tuban. Kewajiban itu merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berakar dari proyek pembangunan Pasar Besar Tuban dalam skema kawasan Superblok yang akhirnya gagal diwujudkan.

Masalah ini bukan barang baru. MoU antara Pemkab Tuban dan PT Hutama Karya ditandatangani sebelum masa jabatan Lindra—sapaan akrab bupati Tuban.

You might also like

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM
Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

18/07/2026 5:00 PM

Baca Juga: Arjuna Doser, Sapi Kesayangan Peternak Tuban Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Kala itu, proyek Pasar Besar Tuban didesain megah akan berdiri di kawasan strategis dengan konsep terintegrasi yang mencakup pusat perbelanjaan, hotel, area wisata, dan fasilitas komersial lainnya. Namun, seiring berjalannya waktu, proyek tersebut mandek.

Lahan yang seharusnya menjadi jantung ekonomi kota kini justru terbengkalai. Di tengah stagnasi itu, muncul temuan BPK yang menyebutkan adanya piutang sebesar Rp4,9 miliar dari PT Hutama Karya kepada Pemkab Tuban.

“Saya mewakili pemerintah daerah sudah sangat jelas menyatakan bahwa piutang itu harus dituntaskan. Temuan BPK bukan sekadar catatan biasa, tapi konsekuensi dari wanprestasi,” tegas Lindra kepada awak media, Kamis (05/06/2025).

Menurut dia, tanggung jawab itu tidak bisa dihindari meski perjanjian ditandatangani sebelum dia menjabat. Ketika satu pihak gagal menjalankan kewajiban, maka ganti rugi jadi keniscayaan.

PT Hutama Karya sebagai badan usaha milik negara semestinya menunjukkan etika korporasi yang baik, apalagi menyangkut uang negara.

Status Lahan Jadi Kabur

Bupati Lindra juga menegaskan, penyelesaian piutang ini penting agar lahan eks proyek bisa segera dialihfungsikan. Selama piutang tidak dibayar, status lahan menjadi kabur dan pemkab tidak bisa memanfaatkannya untuk kepentingan pembangunan maupun peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami perlu kejelasan. Kalau terus-menerus tidak ada progres dari pihak HK, maka kami akan tempuh langkah yang lebih tegas,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tuban dikabarkan telah melayangkan surat resmi kepada manajemen HK untuk meminta penyelesaian masalah ini. Sayangnya, hingga kini belum ada respons konkret yang diberikan perusahaan berplat merah itu.

Di sisi lain, pemkab mulai mempertimbangkan opsi hukum apabila negosiasi tidak membuahkan hasil. Gugatan perdata atau pelaporan ke Kementerian BUMN menjadi opsi yang sedang dikaji oleh tim hukum pemda.

“Kami tidak mau lahan strategis ini terus terbengkalai tanpa kejelasan. Padahal, potensi ekonomi dari lahan tersebut sangat besar jika dikelola optimal,” tambah Lindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBupati Tuban Aditya Halindra FaridzkyKabupaten Tuban hari iniPiutang PT Hutama KaryaPT Hutama Karya TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Next Post
Gerindra Jember.

Momen Iduladha, Gerindra Jember Salurkan 60 Hewan Kurban ke 31 Kecamatan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID