TUBAN, Tugujatim.id – Isu nasib pegawai R4-R5 kembali mencuat di Tuban. Pasalnya, sebanyak 1.419 pegawai non-ASN tersebut mulai mempertanyakan kejelasan status mereka menjelang perubahan struktur anggaran daerah.
Merespons kegelisahan itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bupati Tuban Lindra menyampaikan, sejumlah skema telah disiapkan sejak awal, di antaranya melalui mekanisme kerja paro waktu dan alih daya. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan kerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD) agar para tenaga kerja tetap terserap dalam ekosistem pelayanan publik.
Baca Juga: Ketua DPRD Tuban Minta TPPI Evaluasi SOP, Banyak Warga Panik dan Ngungsi saat Kebakaran
“Pemerintah Kabupaten Tuban tetap berkomitmen tidak ada PHK. Status pekerjaan mereka tetap dijamin,” tegas Lindra.
Menurut dia, tenaga R4 dan R5 selama ini telah menjadi bagian penting dari pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah daerah. Karena itu, mereka tetap masuk dalam prioritas kebijakan, meski kondisi keuangan daerah sedang mengalami penyesuaian.
Lindra mengungkapkan, proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban 2025 yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp3,4 triliun kini turun menjadi sekitar Rp2,9 triliun. Penurunan Rp400 miliar-Rp500 miliar ini berdampak langsung pada proporsi belanja pegawai.
“Belanja pegawai kita sebelumnya berada di kisaran 28-29 persen. Ketika anggaran turun, secara persentase akan terlihat lebih besar,” jelasnya.
Bupati Optimis Kondisi Fiskal Stabil pada 2026
Meski demikian, Ketua DPD Partai Golkar Tuban tiga periode ini optimistis kondisi fiskal daerah akan kembali stabil pada 2026 seiring penyesuaian belanja dan penguatan pendapatan daerah.
Dengan adanya skema alih daya serta rencana pelibatan BUMD, pemerintah berharap keresahan pegawai R4 dan R5 dapat terjawab. Bupati Tuban yang saat ini berusia 33 tahun ini pun menekankan, solusi yang disiapkan bertujuan memastikan tidak ada tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.
“Yang penting, tidak ada yang kehilangan pekerjaan,” pungkasnya.
Di sisi lain, desakan agar pemerintah segera memberikan kepastian status pegawai R4-R5 juga disuarakan legislatif. Dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Ketua Fraksi HM Mukhson mendesak pemerintah mengambil langkah konkret.
Fraksi PKB menilai, pemerintah harus memberikan kepastian kepada 1.419 pegawai yang telah bertahun-tahun mengabdi di lingkungan Pemkab Tuban.
“Pemerintah Daerah harus segera mengumumkan kepastian status pegawai kepada 1.419 pegawai yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” tegas Mukhson dalam pandangan umumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








