SURABAYA, Tugujatim.id – Ratusan buruh Jatim menggeruduk Kantor Gubernur Jatim pada Rabu siang (07/12/2022). Kedatangan ratusan buruh itu meminta agar Pemprov Jatim menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 17,5 persen.
Salah satu buruh Jatim dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Antok Jaya mengatakan, dia ikut dalam aksi geruduk kantor Gubernur Jatim karena keresahan atas kenaikan BBM dan bahan pokok yang semakin mencekik.
“Saya datang bersama teman-teman KSPI dan partai buruh untuk meminta kenaikan UMK 2023 yang menurut kami pada 2 tahun lalu dibelenggu pandemi Covid-19. Tolong dengarkan keluh dan kesah para buruh,” katanya saat ditemui di lokasi aksi demo.
Senanda dengan Antok, Dwi Ariyanti, salah satu buruh Jatim dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyebutkan, jika pemprov tidak menaikkan UMK 2023, berarti tidak ada harapan buruh percaya lagi kepada semua pemerintah, termasuk pemprov.
“Kami datang ke sini untuk melihat respons Pemprov Jatim, terutama Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Seberapa pedulinya Ibu Gubernur kepada kami para buruh. Jangan hanya melihat ke atas saja, di sini ada rakyatnya yang juga menderita,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan buruh Jatim dari berbagai wilayah rencananya akan menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (07/12/2022). Aksi tersebut dilakukan sebagai pengawalan batas akhir penetapan upah minimun kabupaten/kota (UMK) 2023.
Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jatim Jazuli mengatakan sesuai usulan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur. Dia mengatakan, para buruh Jatim tetap menuntut kenaikan UMK sebesar 13 persen.
“Menurut kami, angka tersebut sudah sebagai tuntutan wajar karena tiga tahun terakhir ini buruh terdampak pandemi. Angka 13 persen ini didapat dari inflasi sebesar 6,8 persen ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen serta penyesuaian akibat dampak kenaikan BBM dan kebutuhan pokok,” katanya saat dihubungi Tugujatim.id, Rabu (07/12/2022).