• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Buruh tani. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Pria berinisial P alias Cipleng, buruh tani asal Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Senin (09/05/2022), ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba. (Foto: Istimewa)

Buruh Tani asal Kediri Jadi Pengedar Narkoba, 145 Butir Pil Double L Diamankan Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan pria berinisial P alias Cipleng, 30, buruh tani asal Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. P ditangkap polisi karena diduga kedapatan mengedarkan narkoba dengan barang bukti sebanyak 145 butir pil double L pada Senin (09/05/2022). Kini dia harus mendekam di penjara Polres Kediri.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengungkapkan, ditangkapnya pelaku pengedar narkoba yang bekerja sebagai buruh tani  itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Buruh tani. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku peredaran narkoba. (Foto: Istimewa)

“Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan,” katanya pada Rabu (11/05/2022).

Menurut Ridwan, pelaku dapat ditangkap petugas pada Senin (09/05/2022), sekitar pukul 17.00, ketika berada di rumahnya. Untuk barang bukti disita satu plastik berisi pil double L sebanyak 145 butir dan satu unit HP diduga sebagai saran transaksi. Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, buruh tani ini dijerat Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 Ayat (10) UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita kasus narkobaberita Kediri hari iniberita kriminal di Kediri hari iniBerita narkobaBerita razia narkobaBuruh taniBuruh tani di KediriBuruh tani edarkan narkobaKasus narkobaPemberantasan narkobapengedar narkobaPengedar narkoba di Kediri
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Wabah virus PMK. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Wabah Virus PMK, Menteri Pertanian Bakal Terapkan Lockdown di Tingkat Desa dan Kecamatan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID