SURABAYA, Tugujatim.id – Caleg DPD RI wilayah Jawa Timur Agus Rahardjo melapor ke Bawaslu Jatim atas dugaan hilangnya ribuan suara. Dia resmi melaporkan kasus ini pada Selasa (28/02/2024).
Dugaan kecurangan ini terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. Temuan tersebut ditemukan oleh Agus Rahardjo dan tim hukumnya saat menganalisis hasil formulir C1 di TPS serta Formulir D tingkat kecamatan. Yakni 11 TPS di Banyanyar dan enam TPS Dalpenang.
“Antara C1 yang kami dapatkan dengan D itu kemudian terjadi inkonsistensi (hasil perolehan suara), tidak konsisten yang sangat besar sekali,” kata Agus pada Selasa malam (27/02/2024).
Baca Juga: Geger! Ratusan Siswa SMPN 4 Kepanjen Demo Tuntut Kepsek Mundur gara-gara Iuran Ekstrakurikuler
Agus mengatakan, dugaan kecurangan ini tidak hanya dialami oleh dirinya. Caleg DPD RI yang lain juga mengalaminya.
Mantan Ketua KPK ini dalam laporannya membawa bukti Formulir D dengan suara kosong. Di mana hanya ada tiga caleg yang memperoleh suara bahkan meningkat signifikan.
“Misalnya di C1, 13 (caleg DPD) orang itu mendapatkan suara. Kemudian di tingkat kecamatan (suara mereka) itu hilang, hanya tiga orang (calon) yang mendapatkan suara,” tuturnya.
Selain itu, Agus menuturkan, suara yang tidak sah juga masuk ke perolehan caleg lain.
“Bahkan suara yang tidak sah, itu masuk ke orang-orang tertentu yang diinginkan oleh oknum tertentu,” sambungnya.
Agus dan tim hukumnya menduga kecurangan ini tidak hanya terjadi Sampang saja. Pihaknya akan menganalisis semua wilayah di Jatim.
“Saya menduga bukan kesalahan administrasi karena kalau kesalahan administrasi masa sekian banyak TPS begitu semua. Dalam tanda kutip ini semacam ada mens rea, memang niatnya jahat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati