MALANG, Tugujatim.id – Geger! Ratusan siswa SMPN 4 Kepanjen demo untuk menyampaikan aspirasinya di halaman sekolah pada Senin (19/02/2024). Mereka menyampaikan tuntutannya, salah satunya soal iuran ekstrakurikuler digital sebesar Rp100 ribu.
Iuran ekstrakurikuler digital ini menjadi pemicu masalah karena kelas tersebut kerap kosong atau tidak ada guru yang hadir untuk mengajar. Siswa SMPN 4 Kepanjen juga menyayangkan ada beberapa lomba yang tidak maksimal dilakukan sehingga ada penurunan prestasi. Mereka juga meminta agar Kepala SMPN 4 Kepanjen Sujoko Purnomo mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Rumah Industri Mebel di Pakis Malang Terbakar, Dugaan Korslet Bikin Rugi Rp250 Jutaan
Bupati Malang Sanusi pun menanggapi masalah ini dengan hadir langsung di SMPN 4 Kepanjen untuk berdialog bersama para siswa pada Jumat (23/02/2024). Tidak sendirian, dia datang bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji dan Plt Inspektur Kabupaten Malang Nurcahyo.
Saat kunjungan, Sanusi mengapresiasi para siswa yang menyuarakan aspirasinya karena ingin mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Karena itu, dia meminta kepala sekolah agar mampu mengatur adanya interaksi guru dan siswa supaya lebih efektif.
”Anak-anak ini hanya ingin diperhatikan, ingin pendidikannya itu lebih baik, ingin pengajarnya lebih profesional. Jadi, mereka maunya itu bagus karena belajar di kelas itu seumur hidup hanya sekali. Harapannya, jam kosong itu tidak akan terulang lagi,” kata Sanusi.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji mengatakan, dia dan Inspektorat Kabupaten Malang telah terjun untuk menindaklanjuti aspirasi para siswa sesuai arahan Sanusi.
“Pak Bupati sudah turun ke lokasi menanyakan langsung ke siswa, guru, kepala sekolah, dan komite. Pak Bupati juga menurunkan inspektorat untuk mendalami dan memeriksa pihak-pihak terkait dengan permasalahan yang ada,” kata Suwadji, belum lama ini.
Inspektorat Kabupaten Malang kini tengah mendalami dan mengklarifikasi. Hasilnya akan turun dalam bentuk rekomendasi. Kalau terbukti melanggar, pihak yang bersangkutan akan disanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati