Tugujatim.id – Calon Ketua PKC PMII Sena Kogam M.N.V Irsyad diduga dijegal terkait pencalonan dirinya menjadi ketua PKC PMII Jawa Timur masa khidmat 2022-2024. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya nama Sena Kogam pada Berita Acara Penetapan Calon Ketua PKC PMII dan Ketua Kopri Jawa Timur nomor 019.BPK-XXIV.PKC-XXIII.V-04-C-1.05.2022.
Menurut kuasa hukum Sena Kogam, Abdul Basid, berita acara penetapan tersebut tidak sah atau setidaknya batal demi hukum karena tidak mempertimbangkan Surat Rekomendasi PC PMII Kota Malang yang merupakan rekomendasi cabang asal Sena Kogam. Hal itu sesuai dengan angka 11 Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Ketua PKC PMII Jatim dan Ketua Kopri PKC PMII Jatim masa khidmat 2022-2024.
Selain alasan itu, Abdul Basid selaku Kuasa Hukum Pemohon menegaskan kepada Pengurus Besar PMII melalui Mahkamah Tingkat Tinggi untuk meninjau ulang SK Kepengurusan PKC PMII Jawa Timur untuk kemudian memastikan legal standing BPK sebagai badan khusus penyelenggaraan pemilihan ketua PKC & Ketua KOPRI PKC PMII. Sebab, hal tersebut sangat menentukan terkait batal atau tidaknya proses atau tahapan pemilihan yang telah berjalan tersebut.
Kalau ternyata SK Kepengurusan PKC PMII Jatim tersebut telah habis masanya berlakunya, akibat hukumnya secara otomatis proses yang dilakukan BPK tersebut batal demi hukum. Artinya, tidak perlu kami membatalkan.
Meski Tim Pemenangan Sena Kogam beserta Kuasa Hukumnya beberapa kali mendatangi Kantor PKC PMII Jatim untuk meminta penjelasan Badan Penyelenggara Konkoorcab (BPK) Konkoorcab XXIV PKC PMII Jatim terkait alasan tidak diloloskannya Sena Kogam, namun hasilnya nihil.
“BPK tidak menjelaskan apa pun terkait alasan tidak diloloskannya Sena Kogam. Padahal, kami sudah beriktikad baik untuk datang ke kantornya, justru BPK cenderung kabur-kaburan,” ujar Abdul Basid.
Karena itu, pihaknya harus meneruskan permasalahan ini ke PB PMII. Mereka sudah menyerahkan berkas gugatan ke Mahkamah Tingkat Tinggi PB PMII. Ini adalah iktikad baik dalam mentradisikan sekaligus mencitrakan kepada kader PMII di seluruh Indonesia bahwa ada mekanisme penyelesaian masalah di tubuh organisasi.
Abdul Basid beserta timnya berharap PB PMII sebagai kepungurusan tertinggi PMII dapat menyambut baik iktikad timnya dan segera melaksanakan proses penyelesaian sengketa secara objektif, cepat, dan tepat.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim