PASURUAN, Tugujatim.id – Kepala Desa (kades) Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Anton Arif ditahan di Mapolres Tuban.
Proses hukum terhadap Anton Arif atas kasus penipuan bermodus gendam masih berjalan.
Berdasarkan pantauan, suasana Balai Desa Karangasem terlihat sepi. Tidak terlihat warga yang mengurus pelayanan meskipun ada perangkat desa yang berjaga. Nampak pula beberapa perangkat desa yang melakukan rapat internal.
Camat Wonorejo, Didik Suriyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek kantor Kades Karangasem.
“Memang pak kadesnya terlihat tidak ada di kantor,” ujar Didik, pada Rabu (31/5/2023).
Didik menyatakan bahwa pelayanan di kantor desa tetap berjalan. Meskipun saat ini pria yang statusnya masih aktif sebagai kades itu tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya di kantor desa. Sementara waktu segala keperluan desa akan ditangani Sekretaris Desa (sekdes) Karangasem.
“Kan masih ada sekretaris desa, jadi pelayanan warga yang butuh tanda tangan atau surat menyurat bisa lewat sekdes,” jelasnya
Sebelumnya, Anton ditangkap Polres Tuban di salah satu masjid di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, pada Senin (29/5/2023) malam.