TUBAN, Tugujatim.id – Dua desa di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban. Kedua desa itu yakni Desa Campurejo, Kecamatan Rengel dan Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan.
Komisioner KPU Tuban yang juga Divisi Parmas Sosdiklih, Zakiyatul mengatakan bahwa pemilihan kedua desa tersebut bukan karena ada penilaian prestasi ataupun yang lainnya, melainkan karena letak geografis dan teritorial kedua desa.
Pertama, jelas dia, di Desa Campurejo ada salah satu dusun yang secara geografis masuk di Wilayah Bojonegoro. Namun secara administrasi, kewilayahannya ikut desa setempat. “Satu dusun di Desa Campurejo dipisahkan oleh Sungai Bengawan Solo. Jadi terisolisir masuk daerah Kabupaten Bojonegoro,” ucapnya.
Yang kedua, Desa Jamprong berbatasan langsung dengan Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Di sana, selain karena kondisi geografisnya, juga akses internet sulit.
“Harapannya, desa dampingan dari KPU untuk ke depan bisa menjadi pilot project yang lebih baik,” pungkasnya.