JEMBER, Tugujatim.id – Kabar baik bagi para petani di Kabupaten Jember. Pemerintah memastikan ketersediaan pupuk subsidi untuk membantu meningkatkan hasil panen para petani. Penasaran bagaimana cara mendapatkannya?
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember berupaya mendorong para petani untuk segera mendaftar elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK). Ini berlaku untuk para petani yang belum terdaftar di e-RDKK atau nama petani penerima pupuk subsidi agar segera mendaftar.
Kabid Penyuluhan dan Pengembangan SDM DTPHP Jember Sri Agiyanti menjelaskan, pihaknya sudah menambah alokasi dan revisi e-RDKK. Dia menyarankan bagi para petani yang belum mendapat pupuk subsidi untuk segera mendaftar.
Baca Juga: Pemkab Tuban Siapkan Anggaran Makan Siang Gratis, Program Nasional Mulai 2025
“Dari Kementan, kami dapat sesuai alokasi. Tambahan kemarin ada karena ada revisi e-RDKK (daftar nama petani penerima pupuk bersubsidi, Red). Nah dari revisi e-RDKK, kami ada tambahan sebanyak 1.708 ton itu,” ujar Sri Agiyanti usai RDP di Ruang Komisi B DPRD Jember, Jumat (08/11/2024).
Dia mengaku, sejak Mei lalu, pihaknya telah memasukkan revisi e-RDKK dan Oktober telah dilakukan realokasi yang nantinya akan ditambahkan di setiap kecamatan yang membutuhkan atau kekurangan pupuk subsidi.
Sri Agiyanti melanjutkan, upaya penambahan stok tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi di Kabupaten Jember. Sehingga dapat dialokasikan, dengan harapan, kebutuhan pupuk subsidi merata penyalurannya.
“Ada kecamatan yang serapannya tinggi, jadi sisanya tinggal sedikit, kami realokasi lagi per kecamatan (sarapan rendah, Red), tapi alokasi dari Kementan tetap,” kata Sri Agiyanti.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para petani yang belum terdaftar di e-RDKK untuk segera mendaftar.
“Kalau yang tidak masuk, silakan daftar ke kelompok tani. Karena yang mengusulkan itu hanya kelompok tani, setelah itu ke penyuluh. Nah, penyuluh yang input nanti. Penyuluh itu membantu dan mendampingi kelompok untuk input,” jelasnya.
Setidaknya, pendaftaran bisa dilakukan mulai 10 Oktober-15 November 2024 yang nantinya akan direvisi setiap empat bulan sekali.
Baca Juga: Polemik Pencairan Insentif Guru Ngaji di Jember Ditunda gegara Pilkada? Begini Kata Kabag Kesra!
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengimbau kepada para petani agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan pupuk subsidi.
“Kami minta tolong kepada para petani, monggo datangi kiosnya, datangi PPL-nya, dan didaftarkan namanya tersebut agar bisa mendapatkan kuota pupuk,” kata Candra Ary Fianto.
Terkait pendaftaran, para petani dapat melengkapi persyaratan dokumen yang telah disyaratkan sebelumnya, termasuk memahami komoditas apa saja yang mendapat bantuan pupuk subsidi tersebut.
“Cara mendaftar e-RDKK sebenarnya yang pertama harus memakai SPPT berupa fotokopi KK dan KTP. Itu bisa lewat kios-kios yang ada ataupun meminta bantuan kepada PPL, maupun pada kelompok tani tersebut,” jelas Candra Ary Fianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati