JEMBER, Tugujatim.id – Pencairan insentif guru ngaji di Kabupaten Jember menuai polemik. Insentif yang telah dinanti-nantikan oleh para guru ngaji ini dikabarkan tertunda akibat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Berbagai pihak pun mempertanyakan alasan di balik penundaan ini, mengingat insentif tersebut merupakan hak yang seharusnya sudah diterima oleh guru ngaji.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bagian Kesra Kabupaten Jember Bagus Hendrawan memberikan klarifikasinya saat mengikuti Pansus Pilkada DPRD Jember.
Baca Juga: Debat Kedua Pilkada, Panelis asal Tuban Siap Perdalam Isu Pelayanan Publik
Bagus Hendrawan mengungkap, pencairan insentif guru ngaji masih dalam proses. Hal itu dikarenakan ada peralihan bank penyalur yang semula melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diganti ke rekening Bank Jawa Timur (Jatim). Menurut dia, proses tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang.
“Hingga detik ini, buku rekening Bank Jatim masih belum tuntas seluruhnya,” ujar Bagus Hendrawan di hadapan Pansus Pilkada DPRD Jember, Kamis (07/11/2024).
Bagus Hendrawan melanjutkan, pihaknya saat ini berada pada tahap verifikasi dan validasi sembari memantau batas waktu, di mana pencairan itu telah terjadwal pada awal Desember 2024. Dirinya menegaskan bahwa penundaan insentif guru ngaji tidak ada kaitannya dengan unsur pilkada.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Pilkada Kedua, KPU Jember Rombak Tim Perumus, Buntut Paslon 2 Protes?
“Kami masih memverifikasi, memvalidasi yang belum tuntas dan tidak ada unsur pilkada. Kami mengikuti arahan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Red),” tegasnya.
Terkait pencairan insentif guru ngaji, pihaknya akan menyalurkannya pada awal Desember mendatang.
Sementara itu, Ketua Pansus Pilkada Ardi Pujo Prabowo menegaskan bahwa tidak ada pembatalan pencairan insentif guru ngaji, melainkan penundaan.
“Bukan tidak mencairkan, namun menunda setelah pilkada,” kata Ardi Pujo Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati