Catatan HUT 109 Kota Malang: Menuju Kemandirian Fiskal, Air Baku, dan Pangan

hut 109 kota malang tugu jatim
Perjanjian kerja sama antara Pemkot dan Pemkab Malang dalam hal Penyediaan Air Baku pada 2022. Foto: dok Pemkot Malang

MALANG, Tugujatim.id Sederet capaian prestasi turut membersamai perayaan HUT 109 Kota Malang. Pencapaian penting dalam bidang kemandirian pangan, air baku, dan fiskal menjadi kado tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Berikut ini beberapa capaian Pemkot Malang yang berhasil dikerjakan pada 2022. Selain ketiga poin ini, tentu masih banyak hal lain yang menjadi prestasi Pemkot Malang dalam menyejahterakan masyarakat.

Kemandirian Fiskal Demi Peningkatan Pendapatan Daerah

Kota Malang telah melangkah selama 109 tahun menuju kemandirian fiskal dan percepatan pembangunan. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi bukti kebangkitan dan modal kemandirian fiskal.

Strategi yang diambil oleh Pemkot Malang antara lain melalui digitalisasi layanan, intensifiasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, optimalisasi pengelolaan barang milik daerah, serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Untuk mewujudkan strategi tersebut, beberapa langkah strategis telah diambil, di antaranya melalui penggunaan aplikasi Persada, E-SPPT, E-BPHTB, E-Retribusi (seperti parkir, pasar, air limbah), pembayaran melalui marketplace dan minimarket, serta QRIS PBB.

Selain itu, Pemkot Malang juga bersinergi dengan Pokmas Sadar Pajak yang juga didukung oleh kesadaran masyarakat sendiri. Hal ini menjadi faktor pendukung yang penting dalam meningkatkan PAD Kota Malang.

Hasil dari upaya Pemkot tersebut dapat dilihat dari realisasi PAD 2022 yang mencapai Rp718,33 miliar dari total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,171 triliun. Outcome yang terlihat adalah rasio PAD Kota Malang yang naik dari 0,28 pada 2021 menjadi 0,34 pada 2022.

Arahan Sutiaji dalam Launching SPPT PBB, Januari 2022 silam. Foto: dok Pemkot Malang

Dalam arahannya di acara launching SPPT PBB Januari 2022 silam, Wali Kota Malang, Sutiaji mengarahkan ASN agar menjadi contoh dan membayar pajak lewat pembayaran digital. “Upayakan memakai pembayaran digital karena ini akan memudahkan tracing dan mengantisipasi kebocoran pendapatan,” pesannya.

Penuntasan Kerja Sama dan Pembangunan Water Treatment Plant 2022: Kemandirian Air Baku Kota Malang

Kemandirian Air Baku juga menjadi salah satu fokus utama Pemkot Malang pada 2022. Hasilnya, telah sukses dan tuntasnya permasalahan kerja sama di Wendit Lanang dan Sumberpitu.

Sutiaji dan Bupati Malang, Sanusi duduk bersama dan menandatangani perjanjian kerja sama, di Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Jumat (30/12/2022).

Kerja sama ini tentunya menjadi catatan akhir yang manis bagi semua pihak setelah beberapa tahun pembahasan yang berlangsung.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun ke depan dan telah mengatur penyesuaian nilai kontribusi dan beban pengusahaan sumber daya air di kedua wilayah. Pembahasan tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akademisi di bidang sumber daya air.

Penandatanganan Kerja Sama antara Wali Kota Malang, Sutiaji dan Bupati Malang, Sanusi terkait Pemanfaatan Sumber Air di Malang pada Desember 2022. Foto: dok Pemkot Malang

Selain kerja sama, kemandirian air baku juga ditunjang dengan pembangunan Water Treatment Plant (WTP) yang bekerja sama dengan Perum Jasa Tirta I.

Potensi air permukaan Sungai Bango dan Metro dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Lahan seluas 1,8 hektar telah disiapkan untuk pembangunan WTP dengan kapasitas awal sebesar 200 liter per detik dan potensi optimal mencapai 1.500 – 2.000 liter per detik. Sebelumnya, WTP ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2022

Meningkatkan Ketahanan Pangan di Kota Malang Melalui Ekosistem Pangan Terintegrasi

Ketergantungan Kota Malang pada daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka, terutama di tengah pandemi Covid-19 dan inflasi global, menunjukkan perlunya inovasi dalam bidang ketahanan pangan.

Untuk menanggapi permasalahan ini, Pemkot Malang mengembangkan ekosistem ketahanan pangan perkotaan yang terintegrasi dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan terkait, seperti Kelompok Urban Farming (KUF), Bank Indonesia (BI) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), akademisi, media massa, dan UMKM.

Pemkot Malang memberikan bantuan kepada 57 KUF, termasuk bibit cabai, pupuk, planter bag, dan alat pengolah cabai kering.

Dalam kolaborasi dengan GNPIP, BI juga telah memberikan bantuan bibit cabe dan komoditas pangan lain senilai Rp50 juta kepada kelompok urban farming yang terdaftar di Sistem Informasi Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian.

Inovasi tersebut tidak hanya mengendalikan inflasi volatile foods, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat, meningkatkan peran perempuan dalam ketahanan pangan, dan meningkatkan kualitas lingkungan hunian perkotaan.

Fokus pada volatile foods didasarkan pada kajian akademik persistensi inflasi yang menunjukkan bahwa cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah termasuk dalam kuadran I, yaitu tingkat persistensi dan inflasi yang tinggi.

Selain itu, inovasi juga bertujuan untuk mencapai keselarasan dengan agenda prioritas nasional pengentasan stunting, salah satunya dengan memberikan bantuan ternak, alat dan bimtek peternakan unggas pada 40 KUF, serta penyaluran benih ikan nila dan lele.

Prinsip ekonomi hijau atau circular economy juga diintegrasikan dengan mendistribusikan kompos hasil olahan sampah dari TPA Supiturang secara gratis kepada KUF.

Seluruh komponen masyarakat dan Pemkot Malang berperan mengembangkan ekosistem ketahanan pangan perkotaan. TP PKK bekerja sama dengan pemda untuk mendorong tumbuhnya urban farming di pekarangan dan ruang sempit perkotaan, sementara perguruan tinggi memberikan pendampingan melalui pelatihan, penyuluhan, dan praktik kerja lapangan. Dalam inovasi Si Ikan Nila, Kelurahan Bakalan Krajan berhasil meraih Top 45 Inovasi Terpuji Tingkat Nasional.

Banyak komoditas yang telah dihasilkan melalui ekosistem ini, seperti hortikultura sejenis kangkung, bayam, selada, sawi, jahe merah, serta komoditas volatile food seperti cabe rawit, cabe merah, dan bawang merah. Produk perikanan perkotaan juga tidak kalah penting.

Dampak:

1. Meningkatnya kemandirian pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat lewat kenaikan produksi volatile food seperti cabai (besar dan keriting) dari 757 kuintal pada 2021) menjadi 1,308 ton pada 2022.

2. Meningkatnya ketersediaan sumber protein hewani bagi kecukupan gizi masyarakat. Produksi ikan Kota Malang naik dari 125 ton pada 2021 ke angka 147 ton pada 2022 atau 17,6 persen.

3. Penyaluran bantuan hasil panen pangan dan telur ke 20 panti asuhan dengan ratusan penerima manfaat di dalamnya serta pada sembilan lokus stunting di Kota Malang.

4. Meningkatnya PDRB sektor pertanian Kota Malang dari Rp198,99 miliar pada 2021) ke Rp211,80 miliar pada 2022.

5. Menurunnya prevalensi stunting Kota Malang dari 14 persen pada 2021) ke 9 persen pada 2022.

6. Meningkatnya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jumlah kelompok urban farming dan pembudidaya naik dari 73 kelompok pada 2021 ke 87 kelompok pada 2022.

Selain capaian tersebut, juga terdapat catatan yang digarisbawahi Sutiaji terkait kendala urban farming. Dalam arahannya Februari 2023, Sutiaji menyebut bahwa salah satu kendala terbesar petani adalah harga jual saat panen yang cenderung rendah.

Penyuluhan pertanian dan urban farming demi ketahanan pangan Kota Malang di Hotel Grand Mercure, pada Februari 2023. Foto: Feny Yusnia/Tugu Jatim

Terkait hal ini, Pemkot Malang berusaha untuk meneruskan aspirasi pada pemerintah pusat. “Meski bukan wewenang kami, tapi kami akan usulkan pada pemerintah pusat untuk standarisasi harga,” ujar Sutiaji dalam acara Ketahanan Pangan dan Urban Farming di Hotel Grand Mercure Malang.(ads)