• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pencegahan klaster covid-19 pilkada 2020

Ilustrasi virus corona atau COVID-19. (Foto: Pixabay)

Cegah Klaster COVID-19 saat Pilkada, Ini Langkah Preventif Pemkot Surabaya

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan langkah preventif untuk mencegah klaster COVID-19 di Pilkada 2020. Pihaknya mengaku bakal melakukan tahapan ‘assesment‘ pada setiap tahapannya. Bahkan, assessment ini berasal dari Tim Independen yang isinya para ahli atau para pakar.

Keputusan itu merujuk pada hasil rapat yang digelar pada 15 September 2020 yang menghadirkan semua pihak yang berkaitan dengan Pilkada Surabaya. Diharapkan, hal itu nantinya bisa mengurangi risiko klaster COVID-19 di Pilkada 2020. Hal itu dijelaskan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

“Tim Independen ini nanti akan melakukan assessment atau penilaian resiko penyebaran COVID-19 di setiap kegiatan dalam tahapan-tahapan Pilkada,” kata Irvan, dalam keterangan tertulis yang diterima Basra parner Tugu Jatim, (21/9).

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

Baca Juga: Kasus COVID-19 Terus Meningkat, Khofifah Bakal Realisasi RS Lapangan Darurat di Malang

Proses pencegahan klaster COVID-19 ini, lanjut dia, setiap akan melaksanakan kegiatan, maka diminta untuk menyampaikan surat kepada Gugus Tugas. Kemudian, surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan assessment.

Ia menegaskan, apabila dalam assessment merekomendasikan bahwa kegiatan tersebut kurang menjaga protokol kesehatan dan berpotensi penularan, maka sangat mungkin kegiatan tersebut dilarang.

“Begitu pula sebaliknya, jika dalam assessment itu bagus, maka kami persilahkan untuk lanjut,” imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut dia, pada saat pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Surabaya, pihaknya sudah melakukan assessment. Hal ini akan terus dilanjutkan pada tahapan-tahapan Pilkada berikutnya. Termasuk pada saat pengumuman hasil penetapan paslon pada 23 September 2020 maupun pengundian nomor urut paslon pada 24 September 2020.

“Jadi terkait dengan pengundian nomor urut paslon, nanti pihak KPU mengirimkan surat kepada kami dan selanjutnya akan dilakukan assessment tempat yang dipilih KPU itu. Namun, kami sarankan untuk mengutamakan daring dan tempat terbuka,” tegasnya.

Baca Juga: 31 Penghuni Ponpes Al Izzah Kota Batu Positif COVID-19

Kepala BPB Linmas Surabaya ini juga menjelaskan bahwa untuk mencegah klaster COVID-19 ini, harus menghindari 3C, yaitu Closed spaces atau ruang tertutup dengan ventilasi rendah, Crowded place atau tempat yang padat orang atau kerumunan, dan Close contact setting atau kontak dekat seperti percakapan jarak dekat.

Selain itu, harus juga memperhatikan VDJ, yaitu ventilasi, durasi, dan jarak. Semakin faktor VDJ dijaga, maka semakin rendah resiko penyebaran virus COVID-19. Sebaliknya, saat ketiga faktor VDJ overlap, maka resiko penyebarannya sangat tinggi.

“Jadi, hindari 3C dan harus memperhatikan VDJ. Pemilihan tempat untuk pengundian nomor urut paslon juga harus memperhatikan ini,” pungkasnya. (Basra/gg)

 

Sumber Artikel: Berita Anak Surabaya (Basra)

Tags: BasraBerita Anak Surabayacorona virscovid-19klaster COVID-19Kota SurabayaPilkadaPilkada 2020Surabayavirus corona
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
ilustrasi psbb social distancing

Dinkes Kabupaten Malang: Kita Tak Butuh PSBB

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID