PASURUAN, Tugujatim.id – Celana dalam korban pembunuhan wanita di Pasuruan ditemukan di Septic Tank saat rekonstruksi, Rabu (25/6) siang. Korban atas nama Solikhati (36) ditemukan tewas tanpa busana di rumah Zaenul Arifin (30) di Dusun Kambingan Wetan, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi dengan menyita perhatian warga setempat. Puluhan orang tampak memadati TKP untuk melihat jalannya reka ulang yang berlangsung kurang lebih dua jam ini.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan bahwa rekonstruksi ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran nyata dan jelas terkait pembunuhan Solikhati dan sekaligus menguji kesesuaian keterangan para saksi, tersangka, serta barang bukti yang sudah dikumpulkan.
“Total ada 57 adegan dalam rekonstruksi ini, kemudian ditambah adegan menyembunyikan bantal, sehingga menjadi 58 adegan,” ujar Choirul Rwbu (25/6).
Dari seluruh adegan yang diperagakan tersangka Zaenul Arifin dan Padil serta saksi dinilai sudah sesuai dengan hasil penyidikan. Namun polisi menemukan satu fakta baru yang sebelumnya belum terungkap.
BACA JUGA: Terungkap! Ini Identitas Jasad Wanita Tanpa Busana Membusuk di Pasuruan
“Fakta baru tersebut adalah pembuangan celana jeans dan celana dalam korban yang selama ini tidak ditemukan. Ternyata oleh tersangka dibuang ke dalam septip tank di belakang rumah,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan kasus ini bermula dari penemuan mayat wanita tanpa busana di dalam kamar rumah milik Zaenul Arifin (30) di Dusun Kambingan Wetan, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (10/6) pagi.
Korban ditemukan dalam kondisi telanjang dan membusuk. Saat kirban ditemukan, pemilik rumah tidak berada di tkp, dan diduga kabur melarikan diri.
Hasil identifikasi menyatakan bahwa identitas korban adalah Solikhati (36), warga Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








