TUBAN, Tugujatim.id – Proyek pembangunan Citimall di Kabupaten Tuban yang sempat menarik perhatian publik kini disorot kembali. Sebab, Citimall Tuban ternyata belum mengantongi izin operasional secara lengkap hingga kini.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Agus Wijaya mengonfirmasi pada Selasa (10/06/2025). Agus menyampaikan, Citimall Tuban belum menuntaskan seluruh proses perizinannya. Padahal, pusat perbelanjaan itu sempat melakukan ground breaking pada 2024.
Baca Juga: Citimall Tuban Bakal Jadi Sumber Baru Pendapatan Asli Daerah
“Saya juga kaget, tahu-tahu sudah ada peletakan batu pertama. Tapi setelah dicek, ternyata izin operasionalnya belum lengkap,” ujar Agus.
Diketahui, pihak Citimall Tuban memang telah mengajukan permohonan untuk peninjauan teknis atau yang disebut telaah teknis. Namun, menurut Agus, hal tersebut masih belum cukup untuk memberi lampu hijau agar pusat perbelanjaan itu segera beroperasi.
“Makanya kami minta ada pemaparan lengkap dari mereka. Semua harus jelas,” tegasnya.
Situasi ini berkaitan erat dengan kebijakan moratorium pendirian toko modern yang diterapkan oleh Pemkab Tuban. Pemerintah masih mengevaluasi hingga mendalam terkait perlu atau tidaknya membuka kembali keran izin toko modern, termasuk pusat perbelanjaan besar seperti mall.
“Sekarang moratoriumnya sedang kami kaji. Kalau memang berdampak baik, seperti membuka lapangan kerja dan mendongkrak ekonomi lokal, tentu akan kami pertimbangkan. Tapi syarat utamanya, semua izin wajib dipenuhi,” tambah Agus.
Dia juga mengingatkan, pengabaian terhadap peringatan yang sudah dilayangkan bisa berujung pada tindakan tegas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan operasional bisa dihentikan jika prosedur hukum dan administrasi tidak dipatuhi.
“Kalau tidak ada tindak lanjut setelah kami beri peringatan, ya bisa ditutup. Itu sudah jadi ketentuannya,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat keberadaan Citimall Tuban berpotensi bersinggungan dengan toko-toko modern lain yang lebih dulu berdiri. Pemerintah tidak ingin menimbulkan ketimpangan usaha di sektor perdagangan lokal.
Untuk diketahui, moratorium toko modern di Tuban masih berlaku hingga akhir Desember 2024. Saat ini pemkab belum memutuskan apakah kebijakan tersebut akan diperpanjang atau dihentikan, tergantung hasil evaluasi secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








