• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Motor bekas di Mojokerto.

Pelaku diduga menipu pakai uang mainan yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Jumat (22/08/2025). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

COD Motor Bekas di Mojokerto Pakai Uang Mainan, Pria Sidoarjo Dibekuk Polisi

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Seorang pemuda asal Sidoarjo berinisial MHAR dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto. Pria tersebut diduga kuat menggunakan uang mainan saat sedang membeli motor bekas di Mojokerto dari seseorang.

Kasus pembelian motor bekas di Mojokerto ini bermula saat MF memposting 1 unit kendaraan bermotor Honda GL Max di grup media sosial DBK Lover. Motor tersebut dibanderol seharga Rp7.500.000.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Motor Mahasiswa KKN Kolaboratif di Lumajang Raib, Polisi Tangkap Pengawal Jadi Dalang Pencurian

Sehari setelah postingan tersebut, MF pulang ke rumah sembari diantar temannya. MF bercerita dirinya ditipu orang yang tidak dikenal saat sedang transaksi jual beli motor secara COD. Motor MF dibawa kabur oleh pelaku.

“Alasannya dicoba, tapi tidak kunjung dikembalikan. MF percaya karena pelaku sebelumnya menitipkan tas pinggang, tas itu terbuka dan terlihat berisi uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 sebanyak 80 lembar,” beber Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Jumat (22/08/2025).

Uang yang Dibawa Pelaku Ternyata Palsu

Ternyata uang yang dibawa oleh pelaku MHAR adalah uang mainan. Dari kejadian tersebut, MF merugi hingga Rp6.200.000.

“Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto,” sambung AKP Fauzy.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Jatanras mendapati pelaku MHAR di area persawahan Gempolrawan, Rembang, Sidoarjo. Saat ditanyai, MHAR tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah MHAR ditemukan dengan korban MF di Ngoro Mojokerto, pelaku MHAR baru mengakui perbuatannya.

Polisi lalu mengamankan barang bukti berupa 1 eksemplar BPKB, 1 lembar STNK motor Honda GL Max, 1 unit motor GL Max, termasuk 1 buah tas pinggang yang berisi 50 lembar uang mainan dengan pecahan Rp50.000, serta 30 lembar uang mainan dengan pecahan Rp100.000.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Fauzy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniMojokertoPembelian motor bekas di MojokertoPenipuan beli motor bekas Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Sal Priadi.

Simak! 10 Fakta Menarik Sal Priadi usai Rilis Lagu Terbaru "Malang Suantai Sayang"

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID