• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tugujatim both minuman

Cup Sealer dan Tabung Elpiji Jadi Barang Bukti Pencuri Spesialis Booth Minuman di Malang

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – SL (46) ditangkap sesaat setelah melancarkan aksinya di Desa Talok, Kecamatan Turen, pada Minggu (30/11/2025). Pelaku merupakan pencuri spesialis booth minuman dan barang perlengkapannya seperti cup sealer dan tabung elpiji.

Pelaku merupakan warga Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang kerap menyasar booth minuman di wilayah Kabupaten Malang. Dari penangkapan tersebut, diamankan sejumlah cup sealer dan tabung elpiji hasil curian.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Pelaku tertangkap tangan membawa mesin cup sealer menggunakan motor Yamaha Mio warna merah muda. Saat diamankan, pelaku baru saja mengambil mesin cup sealer dari sebuat booth minuman.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait pencarian. Setelah dilakukan penyelidikan, berbagai petunjuk mengarah pada tersangka. Dari interogasi awal, pelaku mengakui telah beraksi berulang kali dengan sasaran booth container penjual teh jumbo di Turen.

“Modusnya merusak gembok pada booth kontainer saat dini hari, kemudian mengambil mesin dan tabung gas,” ujar Bambang, Rabu (3/12/2025).

Tersangka mengaku pernah beraksi di Desa Sananrejo dan Desa Pagedangan, pada 23 dan 24 November 2025. Ia juga melancarkan aksinya di Kecamatan Wajak dan Gondanglegi. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir sebesar Rp5,2 juta.

Dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya lima mesin cup sealer, tujuh tabung gas elpiji 3 kg, linggis kecil, obeng, pisau belati, serta motor yang digunakan tersangka.

Bambang menyebut pelaku sengaja mengincar peralatan usaha minuman ringan karena mudah dijual kembali. Mesin cup sealer dan tabung gas elpiji termasuk barang yang cepat laku di pasaran.

“Motif pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” tegasnya.

Kini SL telah mendekam di sel tahanan Polres Malang dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau lokasi pencurian lain.

“Kasus masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain selain yang sudah diakui tersangka,” tutup Bambang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MalangMalangPolres Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Pegadaian Kanwil XII Surabaya

Terbesar Nasional! Pegadaian Kanwil XII Surabaya Catat OSL Rp13,205 Triliun

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID