• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kedua tersangka N dan T yang mencuri penutup saluran air di Surabaya.

Kedua tersangka N dan T yang mencuri penutup saluran air di Surabaya. (Foto: Dokumen/Reskrim Polrestabes Surabaya)

Curi Penutup Saluran Air untuk Lebaran, Dua Warga Surabaya Digelandang Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dua warga Surabaya diciduk polisi setelah kedapatan mencuri grill penutup saluran air di Jalan Mayjen Sungkono. Dua pelaku yaitu N (44) Warga Putat Jaya dan T (60) Warga Banyu Urip. Keduanya ditangkap Polrestabes Surabaya pada Minggu (24/4/2022) di kediamannya masing-masing.

Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh anggotanya.

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

“Anggota kami melihat ada 2 orang mencurigakan sedang mencongkel besi grill penutup saluran air. Anggota polisi itu melakukan pembututan sampai di rumah salah satu pelaku T,” ungkap Mirzal menceritakan kronologi penangkapan pada Kamis (5/5/2022).

Setelah dipastikan polisi langsung melakukan penangkapan pada pelaku. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 4 buah besi grill penutup saluran air, 1 buah linggis, 1 buah tang dan 1 unit sepeda motor jenis Mio warna putih dengan nopol W 5903 RC sebagai sarana kejahatan.

“Setelah kami amankan barang bukti tersebut, keduanya kami gelandang ke Mako Satreskrim Polrestabes Surabaya,” lanjutnya.

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka terpaksa mencuri karena himpitan ekonomi. Barang yang mereka curi dijual dengan cara terpisah agar lebih banyak hasilnya.

“Kami mencuri karena untuk makan dan untuk hari raya mas. Saya ngaku khilaf mas sudah mencuri penutup saluran air tersebut,” sesal tersangka N.

Ditanya apakah ada indikasi lain mereka melakukan pencurian. Mirzal menyebutkan masih akan mendalami kasus tersebut.

“Kami akan dalami dulu mas, apakah murni himpitan ekonomi atau ada alasan lain,” tambah Mirzal.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Dua Warga Surabaya Diciduk PolisiKota SurabayapencurianPenutup Saluran Air
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
TV analog. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

TV Analog Bakal Hilang dari Peredaran Mulai Akhir April 2022, Pemerintah Kediri Minim Sosialisasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID