• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas Satlantas Polres Pasuruan menindak truk dan kendaraan bermuatan berlebihan.

Petugas Satlantas Polres Pasuruan menindak truk dan kendaraan bermuatan berlebihan. (Foto: Dokumen/Polres Pasuruan)

Dalam Sebulan, Polisi Tilang 48 Truk Kelebihan Muatan di Pasuruan

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dalam waktu satu bulan, sebanyak 48 truk kelebihan muatan di Kabupaten Pasuruan ditilang Satlantas Polres Pasuruan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Andika M Lubis, mengungkapkan jika pihaknya terus merazia truk kelebihan muatan atau Over Dimention Over Load (ODOL). Penilangan truk kelebihan muatan ini dilakukan baik di jalan nasional mupun di jalan alteri.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Selama bulan Februari 2022, total sudah ada 48 truk yang ditilang,” ujar Andhika saat dikonfirmasi, Kamis (03/03/2022).

Puluhan truk kelebihan muatan itu kebanyakan ditindak saat melintas di jalan raya Surabaya-Malang maupun jalur pantura dari arah Surabaya-Probolinggo.

Andhika menambahkan bahwa awalnya petugas Satlantas Pasuruan sudah melakukan sosialisasi selama satu minggu. Setelahnya, pihak kepolisian langsung menindak tegas dengan memberlakukan tilang kepada pengemudi truk yang melanggar batas muatan.

“Razia akan kami gencarkan terus demi mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Pihak kepolisian juga memperingatkan para pengemudi truk agar tidak memodifikasi kendaraannya untuk memuat barang berlebih.

Tags: Kabupaten Pasuruankecelakaan lalu lintasTruk kelebihan muatan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Hero Tito, Petinju asal Malang.

Tepis Kabar Hoaks, Keluarga Pastikan Hero Tito Masih Hidup Dirawat di Rumah Sakit

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID