• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas Satlantas Polres Pasuruan menindak truk dan kendaraan bermuatan berlebihan.

Petugas Satlantas Polres Pasuruan menindak truk dan kendaraan bermuatan berlebihan. (Foto: Dokumen/Polres Pasuruan)

Dalam Sebulan, Polisi Tilang 48 Truk Kelebihan Muatan di Pasuruan

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dalam waktu satu bulan, sebanyak 48 truk kelebihan muatan di Kabupaten Pasuruan ditilang Satlantas Polres Pasuruan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Andika M Lubis, mengungkapkan jika pihaknya terus merazia truk kelebihan muatan atau Over Dimention Over Load (ODOL). Penilangan truk kelebihan muatan ini dilakukan baik di jalan nasional mupun di jalan alteri.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

“Selama bulan Februari 2022, total sudah ada 48 truk yang ditilang,” ujar Andhika saat dikonfirmasi, Kamis (03/03/2022).

Puluhan truk kelebihan muatan itu kebanyakan ditindak saat melintas di jalan raya Surabaya-Malang maupun jalur pantura dari arah Surabaya-Probolinggo.

Andhika menambahkan bahwa awalnya petugas Satlantas Pasuruan sudah melakukan sosialisasi selama satu minggu. Setelahnya, pihak kepolisian langsung menindak tegas dengan memberlakukan tilang kepada pengemudi truk yang melanggar batas muatan.

“Razia akan kami gencarkan terus demi mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Pihak kepolisian juga memperingatkan para pengemudi truk agar tidak memodifikasi kendaraannya untuk memuat barang berlebih.

Tags: Kabupaten Pasuruankecelakaan lalu lintasTruk kelebihan muatan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Hero Tito, Petinju asal Malang.

Tepis Kabar Hoaks, Keluarga Pastikan Hero Tito Masih Hidup Dirawat di Rumah Sakit

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID