MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pengajuan proposal pencairan bantuan dana partai politik (banpol) sudah diterima oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto sejak Mei 2023. Dana banpol ini diberikan kepada partai politik yang berhasil meraih kursi di parlemen.
Dana banpol untuk Kota Mojokerto mengalami kenaikan hampir dua kali lipat. Pada 2023, dana yang diberikan menjadi Rp12.000 per suara sah, dari tahun sebelumnya sebesar Rp8.016 per suara sah.
Pencairan dana banpol baru enam partai politik yang sudah menerima hingga Selasa (27/06/2023). Partai tersebut yaitu PDIP, Demokrat, PKB, Gerindra, PAN dan Golkar.
Baca Juga: 10.979 DPT Mojokerto Belum Miliki E-KTP, Dispendukcapil Janji Tuntaskan Akhir Tahun
“Sejauh ini ada enam partai yang sudah terealisasi. Yaitu, PDIP, Demokrat, PKB, Gerindra, PAN, dan Golkar. Itu data per Selasa (27/06/2023),” terang Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto Adam Pranajaya kepada Tugu Jatim, Rabu (28/06/2023).
Sementara itu, dua partai lain sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang selanjutnya akan diajukan ke BPKPD untuk pencairan dana banpol. Kedua partai tersebut adalah PKS dan Nasdem. Sedangkan satu partai lain belum masuk dalam NPHD, yaitu PPP.
“Dua partai yaitu PKS dan Nasdem sudah masuk NPHD, kemudian akan kami ajukan ke BPKPD untuk pencairannya. Kalau PPP belum masuk NPHD,” imbuh Adam.
Dana banpol untuk Kota Mojokerto dianggarkan sebesar Rp915.576.000. Rinciannya, Partai Demokrat dengan 11.294 suara mendapat Rp135.528.000, Partai Gerindra dengan 6.085 suara mendapat alokasi Rp73.020.000, disusul Partai Golkar 11.587 suara mendapat banpol Rp139.044.000.
Baca Juga: 5 Tips Cara Menghilangkan Flek Hitam dalam 1 Jam, Efektif Jaga Kulitmu Tetap Cerah!
Partai Nasdem yang memiliki 3.524 suara nantinya mendapat banpol Rp42.288.000, PAN yang memperoleh 8.516 suara dijatah banpol Rp102.912.000, dan PDIP yang meraup 16.378 suara mendapat dana Rp196.536.000.
Tiga partai lain, yaitu PKB dengan 11.122 suara mendapat dana Rp133.464.000, PKS dengan 4.718 suara mendapat Rp56.616.000, dan PPP yang meraih 3.074 suara mendapat banpol sejumlah Rp36.888.000.
Meski tidak ada batasan waktu pengajuan, Adam berharap parpol segera mengurus pencairan dana banpol. Terlebih, alokasi ini digunakan untuk pendidikan politik bagi masyarakat.
“Apalagi mau tahun politik ini. Kalau bisa segera diurus untuk pendidikan (politik) masyarakat juga,” ujar Adam.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








