MOJOKERTO, Tugujatim.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto merilis laporan Kabupaten Mojokerto dalam angka 2024. Data dengan nomor ISSN 0215-4358 tersebut memuat berbagai penjelasan, mulai dari keadaan geografis, penduduk, termasuk pula pemerintahan yang menjelaskan jumlah tenaga PNS.
Secara administratif wilayah Kabupaten Mojokerto terdiri dari 18 kecamatan yang terdiri dari 5 kelurahan dan 299 desa. Sementara saat awal berdiri, Kabupaten Mojokerto terdiri dari 17 kecamatan.
Kemudian sejak 2000 dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 25 Tahun 2000 maka terbentuk kecamatan baru yaitu Mojoanyar sehingga Kabupaten Mojokerto menjadi 18 kecamatan dengan 299 desa dan 5 kelurahan.
Dari komposisi tersebut, sebanyak 4 kecamatan berada di utara Sungai Brantas, sementara 14 kecamatan lain berada di selatan Sungai Brantas hingga di kaki Gunung Welirang.
Belasan kecamatan tersebut ditunjang dengan adanya sebaran tenaga pegawai negeri sipil (PNS). Keterangan dari BPS Kabupaten Mojokerto menjelaskan jumlah tenaga PNS di Kabupaten Mojokerto pada 2023 adalah sebanyak 6.290 orang yang terdiri dari 2.706 laki-laki dan 3.584 perempuan.
Untuk komposisi tenaga PNS menurut golongan kepangkatan terdiri atas 58,2 persen golongan III; kemudian 25,5 persen golongan VI; lalu 15,7 persen pada golongan II; serta 0,6 persen berada pada golongan I.
Baca Juga: 7 OOTD Model Baju Couple Keluarga untuk Lebaran 2024: Busana Modis dan Elegan Tampil Kece Parah!
Berdasarkan tingkat pendidikan yang ditamatkan 73,4 persen PNS berijazah S-2 atau sederajat. Tingkat pendidikan PNS terbanyak kedua adalah sekolah menengah atas (SMA) sederajat dengan persentase 15,9 persen. Jumlah PNS dengan pendidikan D-I, D-II atau D-III hanya berjumlah 10,2 persen. Sementara tenaga PNS dengan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat hingga ke bawah mempunyai persentase 2,1 persen.
Selanjutnya jumlah tenaga PNS menurut jabatan pada Desember 2023, tercatat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan 27 laki-laki dan 5 perempuan. Kemudian jabatan Administrator dihuni oleh 108 laki-laki dan 56 perempuan. Selanjutnya jabatan pengawas terdiri dari 129 laki-laki dan 73 perempuan.
Sementara Jabatan Fungsional Umum atau Pelaksana terdiri dari 1.216 laki-laki dan 619 perempuan serta Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Fungsional Lainnya terdiri dari 1.513 laki-laki dan 3.031 perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








