JEMBER, Tugujatim.id – Penghentian Jember Pasti Keren (JPK) terhadap layanan kesehatan di tiga rumah sakit dan sejumlah puskesmas yang tersebar di Kabupaten Jember menuai aksi demo Aliansi Masyarakat Cinta Jember.
Ratusan pendemo beraksi di tiga tempat yaitu, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Selain orasi, para pendemo mengungkapkan aspirasinya melalui teatrikal adegan pasien miskin yang dileparkan ke depan Kantor Dinkes Jember.
Baca Juga: DPRD Surabaya Wanti-Wanti Pejabat Publik Pemkot usai Video Camat Asemrowo Viral
Aksi unjuk rasa yang disertai dengan pertunjukan teatrikal tersebut merupakan bentuk protes masyarakat atas dihentikannya program JPK.
Untuk diketahui, program ini sebelumnya memberikan akses layanan kesehatan secara gratis kepada warga miskin. Sayangnya, kini warga merasakan kesulitan mendapatkan fasilitas tersebut.

Dalam aksi teatrikal, para peserta unjuk rasa menggambarkan situasi di mana pasien yang membutuhkan perawatan tidak mendapat layanan kesehatan di rumah sakit. Ratusan orang juga menyerukan pertanyaan kritis kepada bupati dan kepala dinas kesehatan yang digambarkan melalui tokoh pada teatrikal. Khususnya terkait solusi bagi masyarakat miskin yang kini kesulitan membayar biaya pengobatan.
“Setelah ditelisik program JPK yang katanya keuweren ini regulasinya melalui Peraturan Bupati, kami mendapati bahwa penghentian layanan ini diputuskan oleh kepala dinas kesehatan atas instruksi bupati,” ujar Koordinator Aksi Kustiono Musri pada Kamis (09/01/2025).

Selain itu, sejumlah warga Jember yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI APBD juga kesulitan mendapatkan perawatan medis karena status kepesertaan mereka yang tidak aktif akibat pembayaran yang terhenti.
“Laporan dari Puskesmas Tanggul, ada pasien miskin yang tercatat sebagai peserta BPJS PBI, namun kartunya dinonaktifkan dan mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan,” lanjut Kustiono Musri.
Melihat kondisi ini, masyarakat bergerak untuk mendesak pihak terkait agar kepala dinas kesehatan mencabut surat penghentian layanan dan mengaktifkan kembali program J-Keren. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, mereka mengancam untuk menuntut bupati agar segera membatalkan Peraturan Bupati yang menghentikan program tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








