MALANG, Tugujatim.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menduga ada kasus Covid Omicron. Untuk memastikannya, 4 sampel PCR dari pasien Covid-19 di Kabupaten Malang dikirim ke Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA). Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah itu termasuk Covid Omicron atau bukan.
Hal ini dilakukan karena Kabupaten Malang belum memiliki alat yang kompeten untuk mendeteksi Covid Omicron.
“(Kami) tidak mampu. Di Jatim yang mampu adalah RSUA,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo saat ditemui pada Senin (27/12/2021).
Dia melanjutkan, untuk membuktikannya ada 4 sampel pasien yang pernah melakukan perjalanan ke luar kota dan hasil tes PCR mereka menunjukkan nilai CT value kurang dari 25.
Menurut dia, pasien-pasien tersebut merupakan sopir yang memiliki mobilitas tinggi dan baru pulang dari luar kota. Satu orang di antaranya merupakan warga Kecamatan Turen dan 3 lainnya warga Kecamatan Kalipare.
Hingga saat ini pihak Dinkes Kabupaten Malang masih menunggu hasil dari tes tersebut Covid Omicron atau bukan.
“Hasilnya tesnya belum keluar,” tutup Arbian.