SURABAYA, Tugujatim.id – Tindakan pemerkosaan yang diduga dilakukan terhadap DAPS, 25, perempuan asal Lamongan yang bekerja sebagai pemandu lagu (purel) di karaoke M9 Kalirungkut, Surabaya, menyeret oknum satpol PP berinisial KTI. Atas aksi itu, korban melaporkannya ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (27/03/2022).
Sukarjo, kakak kandung korban DAPS mengatakan, dirinya membuat laporan ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) untuk melaporkan kejadian bejat tersebut. Dia mengatakan, laporannya diterima dengan nomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY.
“Kejadian kasus pemerkosaan oleh oknum satpol PP itu terjadi pada Sabtu dini hari (26/03/22), sekitar pukul 05.27, Mas,” ujar Sukarjo saat dihubungi Tugu Jatim pada Selasa (29/03/2022).
Sukarjo menambahkan, sebelum kejadian, adiknya memutuskan untuk tidur dan menginap di kantor karaoke M9 karena kondisinya saat itu dalam pengaruh alkohol dan sudah larut malam. Dan sekitar pukul 05.00, terlapor mendatangi rumah Karaoke M9 dan langsung masuk. Oknum satpol PP itu terlihat mabuk berat karena terpengaruh alkohol.
Sekitar pukul 06.00, DAPS baru menyadari sesuatu hal yang ganjil terjadi pada dirinya. Setelah melihat rekaman CCTV di kantor karaoke M9, dia baru mengetahui telah disetubuhi secara brutal oleh KTI. Perlakukan asusila itu bahkan dilakukan hingga dua kali.
Meski bekerja sebagai pemandu lagu di rumah karaoke, Sukarjo memastikan adiknya itu bukan tipe perempuan yang dapat dijadikan pelampiasan nafsu bejat lelaki hidung belang.
“Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat,” tambahnya.
Untuk diketahui, DAPS nekat terjun bekerja di karaoke M9 karena faktor ekonomi demi memenuhi kebutuhan kedua buah hatinya.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya,” sesal Sukarjo.
Dia berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut agar terlapor dapat segera diadili.
“Harapan kami, terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Sudah kami terima laporannya, Mas,” ujar Wulan.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim