• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dirut RSUD Lawang, drg Dessy Deliyanti.

Dirut RSUD Lawang, drg Dessy Deliyanti. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Jatim)

Diputus Kontrak, Karyawan RSUD Lawang Malang Mengadu ke Dewan

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Merasa kontrak kerjanya tak diperpanjang sepihak, sebanyak 16 mantan karyawan RSUD Lawang mengadu kepada DPRD Kabupaten Malang. Para karyawan ini terdiri dari 10 tenaga kesehatan dan enam bidan.

Direktur Utama RSUD Lawang, drg Dessy Deliyanti, berdalih pihaknya telah sesuai prosedur dalam pemutusan kontrak kerja tersebut. Dalam hal ini, RSUD Lawang mendapat tambahan sebanyak 85 tenaga kesehatan berstatus PNS sehingga harus mengurangi jumlah tenaga kontrak.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Dengan masuknya 85 orang tadi, pegawai kami menjadi tercukupi. Maka kami harus melakukan penghentian sebagian tenaga kontrak yang ada,” ujar Dessy.

Meskipun 16 orang tersebut tidak lagi bekerja di RSUD Lawang, kata drg Dessy Deliyanti, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“16 tenaga kontrak yang kami putus kontraknya ini mereka masih punya peluang untuk mengikuti PPPK,” ujar Dessy saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022).

Para karyawan tersebut, kata dia, telah diusulkan ke Kementerian Kesehatan RI untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Mereka masih punya peluang, dengan catatan mereka sesuai prosedur, mengikuti tes dan sebagainya,” imbuh Dessy.

Ia juga mengatakan bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk bekerja di rumah sakit swasta atau penyedia layanan kesehatan lainnya karena mereka memiliki keahlian.

“Jadi, mereka tidak bekerja di RSUD Lawang itu bukan berarti mereka tidak memiliki peluang bekerja lagi,” tegas Dessy.

Sementara itu, M Saiful Effendi, ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, yang menerima aduan dari 16 mantan karyawan RSUD Lawang juga mengatakan mereka masih memiliki peluang untuk bekerja sebagai PPPK tenaga kesehatan.

Di samping itu, ia juga mengatakan akan melakukan pemaparan terkait penyelesaian ini pada 16 mantan karyawan.

“Kalau mereka butuh kami untuk melakukan pemaparan, ya silakan (datang),” ujar Saiful.

Ia menambahkan bahwa pihaknya maupun RSUD Lawang tidak bisa memberikan rekomendasi bagi 16 mantan karyawan tersebut agar bisa bekerja di layanan kesehatan lain di Kabupaten Malang, seperti RSUD dan puskesmas.

“Mereka bisa mendaftar dari awal, sebagai PPPK. Tapi kami tidak bisa memberikan rekomendasi,” kata Saiful.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: DPRD Kabupaten MalangKaryawan Kontrak RSUD LawangKaryawan RSUD LawangPPPKRSUD Lawang
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Penjual bambu. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Jelang HUT Ke-77 RI, Penjual Bambu di Pasuruan Panen Cuan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID