PAMEKASAN, Tugujatim.id – Direktur Utama (Dirut) PT Elbahz Energi Madura Taufadi membantah keras pemberitaan yang mengaitkan dirinya dan Said Abdullah atas dugaan kasus utang piutang di SPBU Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (03/06/2025).
Taufadi menjelaskan, dirinya adalah direktur utama PT Elbahz Energi Madura yang salah satu usahanya adalah SPBU 5469312 di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Pamekasan. Sementara Said Abdullah bukan bagian dari PT Elbahz Energi Madura.
Baca Juga: Dana Titipan Warga Macet di SPBU Pamekasan, DPRD Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Taufadi menegaskan terkait adanya permasalahan utang piutang antara seorang warga bernama Imam Yahya, asal Desa Sanah Tengah, Kecamatan Pasen, tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya dan Said Abdullah, melainkan dengan mantan karyawan SPBU 5469312 Bindang.
“Terkait pemberitaan utang piutang yang terjadi di SPBU Bindang ini tidak ada sangkut-pautnya dengan saya, apalagi dengan Said Abdullah. Beliau tidak termasuk di manajemen PT Elbahz Energi Madura. Tidak ada urusan dengan saya,” tegasnya.
Utang Piutang tanpa Izin Dirut
Dia menambahkan, utang piutang tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya dan merupakan tindakan personal Imam Yahya dan mantan karyawan yang kini tengah berurusan dengan hukum atas dugaan penggelapan dana perusahaan miliknya. Bahkan, dia juga mengaku tidak mengenal Imam Yahya.
“Saya baru mengetahui permasalahan ini setelah menerima pesan WhatsApp dari kawan-kawan media. Saya sangat dirugikan atas pemberitaan yang tidak berimbang dan memojokkan saya dan Said Abdullah yang jelas-jelas tidak termasuk dari bagian manajemen SPBU. Saya tidak mengenal saudara Imam Yahya,” imbuhnya.
Selanjutnya, mantan calon bupati Pamekasan ini akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi tidak benar dan merugikan nama baiknya dan Said Abdullah.
“Ini hak jawab saya kepada teman-teman sebagai klarifikasi agar dapat meluruskan informasi yang menyudutkan kami dan pihak perusahaan. Maka sebagai warga negara hukum, saya akan menempuh jalur hukum agar masalah ini menjadi terang benderang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Rifqan AZ
Editor: Dwi Lindawati








