MALANG, Tugujatim.id – Sinkronisasi laporan aset dan dana bantuan operasional sekolah nasional (BOSNas) diperlukan agar akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan aset daerah serta penggunaan dana BOSNas bisa terlaksana dengan baik.
Hal itulah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang dengan melibatkan operator SD dan SMP di Kota Malang dengan tajuk kegiatan “Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) serta Asistensi Laporan Tribulan I 2023”, di salah satu hotel di Kota Malang, pada Kamis (15/06/23).
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan bahwa aset yang dimiliki oleh Disdikbud Kota Malang terus bertambah. Maka, pengamanan dan pencatatan aset sangat diperlukan dan perlu disinkronisasi.
“Kalau bicara aset, asetnya dinas pendidikan itu sangat luar biasa. Setiap tahun bertambah, dan yang lama juga begitu. Jadi ini mensinkronisasi, bahwa nanti perencanaan yang mereka beli itu, begitu mereka beli dimasukkan ke aplikasi, ini sudah langsung keluar laporan aset,” ujar Suwarjana, ditemui dalam kegiatan tersebut, pada Kamis (15/6/2023).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Disdikbud Kota Malang, Diah Kusarini menegaskan bahwa kegiatan bimbingan itu merupakan bagian dari regulasi yang diterapkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pihaknya juga berupaya maksimal untuk menyelaraskan penyusunan laporan keuangan BOSNas dengan laporan aset yang tercatat dalam Simbada.
“Karena di dalam penggunaan dana BOS itu ada yang peruntukannya untuk pembelian barang-barang aset. Nah kenapa kami gabungkan jadi satu? biar ada sinkronisasi antara penyusunan laporan keuangan dengan laporan asetnya yang kami buat. Sekali kita jalan, laporan keuangannya sudah benar, laporan asetnya bisa kita kerjakan,” jelas Diah.
Dengan sinkronisasi ini, diharapkan laporan keuangan dan laporan aset dari pihak Disdikbud dapat tersusun dengan baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi seringkali pihak Disdikbud kerepotan untuk mengatasi permasalahan dalam pengelolaan aset
“BOSNas itu punya aplikasi sendiri, namanya Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) dan Manajemen Arkas (Markas). Nah itu tidak sesuai dengan aplikasi yang di keuangan, dalam hal ini adalah Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Ini yang perlu kita selaraskan dengan yang ada pada Pemkot Malang,” tambahnya.
Masih kata Diah, dalam kegiatan tersebut, Disdikbud Kota Malang mengundang sebanyak 195 operator dari tingkat SD dan 30 operator dari tingkat SMP.
Narasumber yang diundang merupakan praktisi yang memiliki spesialisasi tentang aplikasi Arkas Markas serta narasumber dari BKAD Kota Malang yang memahami persoalan aset.(ads)