• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
lahan parkir di Kayutangan.

Ilustrasi pengadaan lahan parkir Kayutangan di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang. (Foto: Rubianto/Tugu Jatim)

Dishub Gagal Sediakan Lahan Parkir Kayutangan, DPRD Kota Malang: Matangkan Kajian, Baru Minta Anggaran

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemkot Malang melalui dinas perhubungan (dishub) gagal menyediakan lahan parkir Kayutangan Heritage. Anggota DPRD Kota Malang pun menyoroti problem penyediaan lahan parkir yang dianggap gagal karena prosedur dan administrasinya kurang lengkap.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Wanedi menilai pengadaan lahan parkir Kayutangan di Jalan Jenderal Basuki Rachmat No 50 senilai Rp26,7 miliar itu harus menjadi pelajaran berharga bagi pemkot.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Dia mengatakan, pemkot maupun dishub seharusnya mengkaji sebelum menetapkan keputusan. Sebab, hal itu terjadi karena kurang matangnya perhitungan dan kajian yang dilakukan.

“Jangan sampai kajian belum matang tapi sudah minta anggaran. Jadi matangkan kajiannya, baru minta anggaran. Karena anggaran negara sekecil apa pun harus bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya pada Selasa (21/02/2023).

Karena itu, dia mengatakan, alokasi anggaran pengadaan lahan parkir Kayutangan akhirnya masuk sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) 2022 atau catatan anggaran terencana tak terserap pada 2022.

Dia melanjutkan, memang proses pengadaan lahan ini sempat menuai polemik. Dishub Kota Malang dan pemilik lahan sempat menandatangani akta jual beli lahan dan bangunan di Jalan Jenderal Basuki Rachmat seluas 792 meter persegi dengan harga Rp26,7 miliar pada 1 November 2022. Penandatanganan itu juga disaksikan secara langsung oleh wali Kota Malang, ketua Komisi C DPRD Kota Malang (bidang pembangunan), dan pihak-pihak terkait lainnya.

Beberapa hari kemudian, mencuat informasi di media sosial bahwa lahan tersebut pernah dipasarkan dengan harga sekitar Rp16,5 miliar. Itulah yang memicu publik mengkritisi hingga KPK terlibat peninjauan.

Akhirnya tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan (Korsupgah) KPK meminta pengadaan itu ditunda dan di-review ulang oleh Inspektorat Pemkot Malang. Hasilnya, inspektorat merekomendasikan agar pengadaan lahan itu dibatalkan.

“Ini memberikan pelajaran untuk kita semua bahwa menetapkan sesuatu itu harus melalui perhitungan dan kajian yang matang. Tujuannya agar di kemudian hari tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” kata Wanedi.

Wanedi pun tetap akan mendorong Pemkot Malang untuk tetap membangun kawasan parkir di Kayutangan. Sebab, para pengendara memarkir kendaraannya di bahu jalan karena tidak ada lahan parkir yang memadai.

“Lahan parkir di Kayutangan itu penting. Pengunjung di sepanjang jalan itu harus ada tempat parkir khusus. Supaya kenyamanan warga dalam menikmati kawasan Kayutangan Heritage tidak terganggu, arus lalin jalan, pengunjung nyaman dan parkir tertata,” tandas politisi PDIP itu.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan pengadaan lahan parkir batal karena ada prosedur hingga administrasi yang kurang lengkap.

“Pembelian atau pengadaan lahan parkir di Kayutangan No 50 tidak jadi karena yang utama adalah adanya kekurangan prosedur. Prinsipnya, ada yang perlu diperbaiki masalah prosedur dan administrasinya,” imbuhnya. (adv)

Tags: Berita DPRD Kota MalangBerita Kota Malang hari iniDPRD Kota MalangDPRD Kota Malang soroti lahan parkirKota Malang hari iniLahan parkir KayutanganLahan parkir Kayutangan HeritagePengadaan lahan parkir KayutanganUpdate pembelian lahan parkir Kayutangan Heritage
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Tips Sukses Bisnis Makanan Online.

Tips Sukses Bisnis Makanan Online, Bikin Kamu Kebanjiran Orderan lewat Aplikasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID