JEMBER, Tugujatim.id – Mulai 21 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memberlakukan sistem parkir tanpa biaya di seluruh jalan raya berdasarkan arahan langsung Bupati Muhammad Fawait. Dishub Jember mengancam akan menindak petugas parkir yang melanggar aturan bebas biaya.
Regulasi tersebut mencakup semua zona parkir yang masuk dalam tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember. Upaya itu bertujuan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.
Plt Kepala Dishub Jember, Gatot Triono menegaskan bahwa pemberlakuan sanksi akan diberikan kepada petugas parkir yang ketahuan melanggar di beberapa titik yang sebelumnya digratiskan.
“Kami rutin memberikan sosialisasi kepada seluruh jukir melalui kegiatan apel dan inspeksi mendadak,” ungkap Gatot saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, implementasi kebijakan ini masih berada dalam tahap adaptasi, mengingat sedang dikembangkan sistem manajemen parkir gratis yang baru. Ia mengimbau, apabila warga masih mendapati jukir yang meminta pembayaran, harap segera melaporkan kepada Dishub dengan menyertakan detail lokasi dan waktu kejadian.
Instansi tersebut menjamin akan menangani setiap pengaduan dengan serius, terutama bila pelapor dapat memberikan identitas petugas yang melanggar.
“Sistem sanksi kami terapkan secara berjenjang. Dimulai dari teguran pertama, kedua, hingga tahap ketiga berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Gatot.
Dishub juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani jukir ilegal yang tidak mengenakan seragam resmi dan tidak tercatat sebagai petugas sah. Tindakan tegas akan diberlakukan, apabila petugas parkir terbukti melanggar hukum.
Gatot mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan petugas parkir demi suksesnya program ini.
“Kami mengharapkan dukungan penuh dari warga agar inisiatif parkir gratis ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Pemkab Jember optimis, kebijakan seperti ini dapat mengurangi beban masyarakat, di sisi lain mengacu pada pengelolaan parkir yang teratur dan akuntabel. Dishub akan terus melakukan monitoring terhadap implementasi kebijakan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang ingin meraih keuntungan secara tidak sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








