News  

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Selama Ramadhan, Pembayar Pajak di Malang Diprediksi Melonjak

Fatkurozi, Administrasi Pelaksana Samsat Talang Agung, Kabupaten Malang yang prediksi akan terjadi peningkatan pembayar pajak kendaraan bermotor. (Foto: Rizal Adhi Pratama/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Fatkurozi, Administrasi Pelaksana Samsat Talang Agung, Kabupaten Malang yang prediksi akan terjadi peningkatan pembayar pajak kendaraan bermotor. (Foto: Rizal Adhi Pratama/Tugu Malang/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Para pembayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Malang diprediksi bakal melonjak selama bulan puasa ini. Hal itu setelah Pemprov Jatim memberikan diskon Ramadhan bagi pembayar pajak terhitung mulai tanggal 20 April 2021 hingga 24 Juni 2021 mendatang.

Salah satu peningkatan para pembayar pajak tersebut diprediksi terjadi di Samsat Talang Agung, Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Perkiraan saya akan terjadi lonjakan di akhir bulan (April 2021), karena ini masyarakat Kabupaten Malang sudah mulai tahu kalau memang ada diskon Ramadhan. Untuk prediksi lonjakan itu dari tahun-tahun kemarin itu sekitar 20-30 persen,” terang Fatkurozi selaku Administrasi Pelaksana Samsat Talang Agung saat dikonfirmasi pada Rabu (21/04/2021).

Saat ini, ia melihat belum ada lonjakan pembayar pajak kendaraan bermotor karena saat ini masih tahap sosialisasi dari pihak Samsat Talang Agung.

“Ini berlakunya kan masih tanggal 20 April kemarin, jadi kita masih gencar-gencarnya melakukan sosialisasi termasuk pemasangan spanduk, baliho dan pembagian brosur. Jadi, sampai hari ini masih belum terlihat lonjakan pembayar pajak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fatkurozi mengatakan jika program diskon Ramadhan ini adalah inovasi dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dan dilaksanakan serentak di seluruh Jatim.

“Ini adalah kesempatan khusus untuk warga Jawa Timur sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/208/KPTS/013/2021 Tahun 2021 dimana Gubernur Jawa Timur memberikan diskon Ramadhan. Diskon Ramadhan ini akan dilaksanakan serentak se-Jawa Timur mulai tanggal 20 April 2021 sampai 24 Juni 2021,” jelasnya.

Ia mengatakan jika para pembayar pajak kendaraan bermotor akan dibebaskan dari biaya sanski administrasi.

“Untuk bebas sanksi administrasi dan biaya balik nama kendaraan bermotor ada diskon Ramadhan untuk kendaraan roda 4 itu sebesar 5 persen dari pajak pokok, sedangkan untuk roda dua ada diskon 15 persen dari pajak pokok,” bebernya.

“Dan untuk kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat ini PKB-nya yang baru maupun lama bebas atau gratis,” sambungnya.

Selain itu, akan ada hadiah tabungan umroh juga yang nominalnya mencapai Rp30 juta.

“Ada tabungan umroh untuk 15 pemenang, kalau kemarin itu nominalnya Rp25 juta maka sekarang jadi Rp30 juta,” tuturnya.

Terakhir, pria ramah senyum ini menjelaskan jika yang mendapatkan diskon adalah untuk denda administrasi kendaraan bermotor dan bukan biaya balik nama.

“Yang perlu saya jelaskan untuk program diskon Ramadhan ini yang bebas biaya itu bukan biaya balik nama kendaraan bermotor. Jadi, yang bebas biaya itu sanksi administrasi atau istilahnya denda. Kalau BBN-nya tetap kena biaya,” pungkasnya.

Writer: Rizal Adhi PratamaEditor: Gigih Mazda