• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sertifikat halal.

Diskopum Jember bersama UIN Maulana Malik Ibrahim membagikan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Kamis (20/06/2024). (Foto: Humas Diskominfo Jember)

Diskopum Jember Bagikan Puluhan Sertifikat Halal pada Pelaku UMKM, Gandeng UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember membagikan puluhan sertifikat halal kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kamis (20/06/2024).

Gandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Diskopum Jember membagikan setidaknya 95 sertifikat halal, dari target awal sebesar 111 sertifikat. Adapun sisanya, masih dalam proses pengerjaan.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM

“Sebenarnya yang dilakukan pendampingan oleh pendamping halal dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sejumlah 111, namun yang sudah terselesaikan baru 95. Sisanya 16 masih dalam proses,” ujar Kepala Diskopum Jember Sartini.

Baca Juga: Spot Hits Anak Muda di Kafe Kolong di Jember: Anti Boncos Ngopi di Bawah Jembatan

Adapun yang mendasari para pelaku usaha mikro harus memiliki sertifikat halal yaitu, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan Produk Halal. Selain itu, Sartini menjelaskan dari undang-undang tersebut diubah, sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

“Ada beberapa pasal di dalamnya yang mewajibkan para pelaku UMKM memiliki sertifikat halal. Kemudian, keluar Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” paparnya.

Dia juga menjelaskan, beberapa jenis produk usaha yang harus memiliki sertifikat halal, seperti susu dan analognya, lemak minyak, dan emulsi minyak, es yang dikonsumsi, buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan tambahan pangan.

Tidak hanya itu, dia mengatakan, kembang gula, permen, dan cokelat juga termasuk.

Baca Juga: Intip Review Xiaomi Redmi 13C: Smartphone Canggih dengan Inovasi Baru di Kelas Menengah!

“Sesuai keputusan Kementerian Agama RI Nomor 748 Tahun 2021, Jenis Produk Yang Wajib Bersertifikat yaitu jenis produk makanan dan minuman,” jelasnya.

Setidaknya, sertifikat halal bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepastian tentang ketersediaan produk halal kepada masyarakat. Sedangkan manfaat sertifikat halal sesuai yang disampaikan Sartini mengacu pada jaminan kualitas dan kehalalan produk.

“Kedua, jangkauan pasar lebih luas manfaatnya, yang ketiga manfaatnya meningkatkan kepercayaan kepada konsumen, kemudian yang keempat produk akan memiliki unique selling point (USP),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniDiskopum Kabupaten JemberKabupaten Jember hari iniPenyerahan sertifikat halalSertifikat halal di JemberSertifikat halal pelaku UMKM Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

Next Post
Pendaftar pantarlih.

Antusias Pendaftar Pantarlih Pilkada Tuban 2024 Tinggi, Jumlah Lampaui Kuota

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID