• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sertifikat halal.

Diskopum Jember bersama UIN Maulana Malik Ibrahim membagikan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Kamis (20/06/2024). (Foto: Humas Diskominfo Jember)

Diskopum Jember Bagikan Puluhan Sertifikat Halal pada Pelaku UMKM, Gandeng UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember membagikan puluhan sertifikat halal kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kamis (20/06/2024).

Gandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Diskopum Jember membagikan setidaknya 95 sertifikat halal, dari target awal sebesar 111 sertifikat. Adapun sisanya, masih dalam proses pengerjaan.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Sebenarnya yang dilakukan pendampingan oleh pendamping halal dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sejumlah 111, namun yang sudah terselesaikan baru 95. Sisanya 16 masih dalam proses,” ujar Kepala Diskopum Jember Sartini.

Baca Juga: Spot Hits Anak Muda di Kafe Kolong di Jember: Anti Boncos Ngopi di Bawah Jembatan

Adapun yang mendasari para pelaku usaha mikro harus memiliki sertifikat halal yaitu, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan Produk Halal. Selain itu, Sartini menjelaskan dari undang-undang tersebut diubah, sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

“Ada beberapa pasal di dalamnya yang mewajibkan para pelaku UMKM memiliki sertifikat halal. Kemudian, keluar Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” paparnya.

Dia juga menjelaskan, beberapa jenis produk usaha yang harus memiliki sertifikat halal, seperti susu dan analognya, lemak minyak, dan emulsi minyak, es yang dikonsumsi, buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan tambahan pangan.

Tidak hanya itu, dia mengatakan, kembang gula, permen, dan cokelat juga termasuk.

Baca Juga: Intip Review Xiaomi Redmi 13C: Smartphone Canggih dengan Inovasi Baru di Kelas Menengah!

“Sesuai keputusan Kementerian Agama RI Nomor 748 Tahun 2021, Jenis Produk Yang Wajib Bersertifikat yaitu jenis produk makanan dan minuman,” jelasnya.

Setidaknya, sertifikat halal bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepastian tentang ketersediaan produk halal kepada masyarakat. Sedangkan manfaat sertifikat halal sesuai yang disampaikan Sartini mengacu pada jaminan kualitas dan kehalalan produk.

“Kedua, jangkauan pasar lebih luas manfaatnya, yang ketiga manfaatnya meningkatkan kepercayaan kepada konsumen, kemudian yang keempat produk akan memiliki unique selling point (USP),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniDiskopum Kabupaten JemberKabupaten Jember hari iniPenyerahan sertifikat halalSertifikat halal di JemberSertifikat halal pelaku UMKM Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Pendaftar pantarlih.

Antusias Pendaftar Pantarlih Pilkada Tuban 2024 Tinggi, Jumlah Lampaui Kuota

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID