JEMBER, Tugujatim.id – Sepanjang 2024, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember memulangkan ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sebelumnya berangkat melalui jalur non prosedural atau ilegal. Sekitar 168 TKI ilegal berhasil dipulangkan menuju tanah air dan 30 persen merupakan berupa jasad.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rachminda Iskandarian saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Harga Cabai di Tuban Melonjak Pasca Natal, Pedagang Keluhkan Kenaikan Cepat
“Terdiri dari laki-laki dan perempuan, berikut juga kalau tidak salah sekitar 30 atau 40 persennya berupa jenazah sudah,” ujar pria yang akrab disapa Rian itu.
Rian melanjutkan, para TKI ilegal asal Kabupaten Jember tersebut tersebar di berbagai kecamatan. Kendati demikian, dia juga mengungkap kecamatan yang mendominasi keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
“Ada Kecamatan Sumberbaru, selanjutnya ada Wuluhan, Silo, Kaliwates, dan Ledokombo,” jelas Rian saat ditemui Tugujatim.id di Kantor Disnaker Kabupaten Jember.
Secara rinci, Rian menjelaskan terkait negara yang menjadi jujukan para TKI dari Kecamatan Sumbersari, yaitu negara Malaysia. Sedangkan TKI dari Kecamatan Ledokombo banyak yang memiliki Arab Saudi sebagai tempat mengadu nasibnya.
“Kemarin kami pulangkan dari Arab Saudi, tersangka pembunuhan anak,” tegasnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Larang Konvoi Malam Tahun Baru 2025, Tindak Tegas Warga Nekat Beraksi
Kendati demikian, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, khususnya pada 2021 dan 2022, jumlah TKI non prosedural mengalami penurunan.
“Di tahun 2021 dan 2022, kami nomor dua se-Jatim TKI non prosedural, dibandingkan dengan itu, alhamdulillah di tahun 2024 ini ada penurunan,” paparnya.
Dia mengungkap, pemulangan yang terjadi tidak terlepas dari pihaknya yang melakukan berbagai upaya untuk menghindari jalur ilegal tersebut kepada para warga di Kabupaten Jember.
“Ke depan kami akan lebih masif dalam menyelenggarakan sosialisasi. Nanti kami datangkan pemateri dari Kementerian P2MI, Imigrasi, hingga kepolisian,” pungkas Rian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








