• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengaduan THR.

Konferensi pers Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur pembukaan posko pengaduaan THR pada Rabu (27/03/2024). (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Pantau Pengusaha, Disnakertrans Jatim Buka 53 Titik Posko Pengaduan THR 2024

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur (Jatim) membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) per Rabu (27/03/2024). Posko Pengaduan THR 2024 yang dibuka oleh Disnakertrans Jatim ada 53 titik di 38 kabupaten/kota. Tepatnya, masing-masing berada di UPT dinas ketenagakerjaan tingkat kabupaten/kota.

“Sesuai surat edaran dari Bu Menteri harus membentuk posko, ada personel dan nomor teleponnya sehingga kalau ada permasalahan mudah untuk komunikasi,” kata Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto, Rabu (27/03/2024).

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Untuk melakukan pengaduan, buruh atau karyawan bisa datang ke kantor disnaker selama jam kerja mulai Senin hingga Jumat. Syaratnya, mereka membawa identitas diri berupa KTP dan kartu anggota perusahaan.

Baca Juga: Mengesankan! Seri Terbaru Asus Vivobook 14 a1405za dengan Desain Elegan dan Performa Tinggi sebagai Laptop Multiguna

“Kemudian bisa juga lewat WA. Terpenting informasi jelas, alamat jelas, dan nomor HP-nya sehingga teman-teman petugas dan pengawas atau tim yang gabungan bisa bergerak,” ujarnya.

Sigit mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk wajib mencairkan THR paling lambat H-7 Lebaran Idulfitri 2024 atau tanggal 2 April 2024. Selain itu, pengusaha juga ditekankan untuk memberikan THR sesuai dengan nominal yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

THR diberikan kepada pekerja yang berstatus tetap maupun kontrak dan mempunyai masa kerja satu bulan atau lebih, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Baca Juga: View Eksotis Lembah Indah Malang: Glamping Dome Berkualitas, Liburan Super Murah dengan Fasilitas Terlengkap

Untuk pekerja yang dengan masa kerja 12 bulan akan menerima THR dengan nominal satu bulan gaji. Sementara untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, mereka akan diberikan THR secara proporsional sesuai dengan penghitungan masa kerja dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah.

“Kalau bisa perusahaan juga jujur memberikan yang sudah diwajibkan untuk pekerjanya sehingga kita di pemerintah mewakili kehadiran negara untuk menyampaikan, dikomunikasikan, mudah-mudahan tersentuh hatinya untuk memberikan THR kepada pekerjanya,” ujar Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aduan posko THR 2024Berita Kota Surabaya hari iniBerita THR karyawanDisnakertrans JatimKota Surabaya hari iniPosko Pengaduan THR 2024
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Truk Kecelakaan Karambol.

Tiga Truk Kecelakaan Karambol di Mojokerto, Diduga Kurang Hati-Hati Berujung Rugi Puluhan Juta Rupiah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID