• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengaduan THR.

Konferensi pers Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur pembukaan posko pengaduaan THR pada Rabu (27/03/2024). (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Pantau Pengusaha, Disnakertrans Jatim Buka 53 Titik Posko Pengaduan THR 2024

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur (Jatim) membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) per Rabu (27/03/2024). Posko Pengaduan THR 2024 yang dibuka oleh Disnakertrans Jatim ada 53 titik di 38 kabupaten/kota. Tepatnya, masing-masing berada di UPT dinas ketenagakerjaan tingkat kabupaten/kota.

“Sesuai surat edaran dari Bu Menteri harus membentuk posko, ada personel dan nomor teleponnya sehingga kalau ada permasalahan mudah untuk komunikasi,” kata Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto, Rabu (27/03/2024).

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM

Untuk melakukan pengaduan, buruh atau karyawan bisa datang ke kantor disnaker selama jam kerja mulai Senin hingga Jumat. Syaratnya, mereka membawa identitas diri berupa KTP dan kartu anggota perusahaan.

Baca Juga: Mengesankan! Seri Terbaru Asus Vivobook 14 a1405za dengan Desain Elegan dan Performa Tinggi sebagai Laptop Multiguna

“Kemudian bisa juga lewat WA. Terpenting informasi jelas, alamat jelas, dan nomor HP-nya sehingga teman-teman petugas dan pengawas atau tim yang gabungan bisa bergerak,” ujarnya.

Sigit mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk wajib mencairkan THR paling lambat H-7 Lebaran Idulfitri 2024 atau tanggal 2 April 2024. Selain itu, pengusaha juga ditekankan untuk memberikan THR sesuai dengan nominal yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

THR diberikan kepada pekerja yang berstatus tetap maupun kontrak dan mempunyai masa kerja satu bulan atau lebih, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Baca Juga: View Eksotis Lembah Indah Malang: Glamping Dome Berkualitas, Liburan Super Murah dengan Fasilitas Terlengkap

Untuk pekerja yang dengan masa kerja 12 bulan akan menerima THR dengan nominal satu bulan gaji. Sementara untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, mereka akan diberikan THR secara proporsional sesuai dengan penghitungan masa kerja dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah.

“Kalau bisa perusahaan juga jujur memberikan yang sudah diwajibkan untuk pekerjanya sehingga kita di pemerintah mewakili kehadiran negara untuk menyampaikan, dikomunikasikan, mudah-mudahan tersentuh hatinya untuk memberikan THR kepada pekerjanya,” ujar Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aduan posko THR 2024Berita Kota Surabaya hari iniBerita THR karyawanDisnakertrans JatimKota Surabaya hari iniPosko Pengaduan THR 2024
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

Next Post
Truk Kecelakaan Karambol.

Tiga Truk Kecelakaan Karambol di Mojokerto, Diduga Kurang Hati-Hati Berujung Rugi Puluhan Juta Rupiah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID