• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sosok Jodi Farid Setiawan (24), maling kotak amal yang mengaku curi jam tangan rolex hingga emas milik tetangganya di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Sosok Jodi Farid Setiawan (24), maling kotak amal yang mengaku curi jam tangan rolex hingga emas milik tetangganya di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Dokumen/Polsek Sukorejo)

Ditangkap setelah Curi Kotak Amal, Maling di Pasuruan Malah Ngaku Gondol Jam Tangan Rolex dan Emas Tetangganya

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Berawal dari penangkapan pelaku kasus pencurian kotak amal masjid di Kabupaten Pasuruan, Polsek Sukorejo, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian jam tangan Rolex dan emas.

Kapolsek Sukorejo, AKP Safiudin, mengungkapkan polisi menangkap Jodi Farid Setiawan (24) di rumahnya di Perum Candra Kartika Blok M, Desa Suwayuwo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan pada Selasa (02/08/2022) kemarin.

You might also like

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM
Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

19/07/2026 10:00 AM

Jodi awalnya ditangkap karena terekam CCTV mencuri uang kotak amal Masjid Nur Hidayat, Desa Swayuwo yang dilaporkan pada hari Minggu (31/07/2022) lalu.

“Uang kotak amal senilai Rp 400 ribu sudah habis dipakai pelaku,” ujar Safiudin saat dikonfirmasi pada Rabu (03/08/2022).

Safiudin menjelaskan sekitar satu bulan sebelum aksi pencurian kotak amal, Jodi mengaku pernah membobol rumah Bobby Novianto (35), tetangga yang masih satu blok perumahan dengan pelaku. Aksi pembobolan rumah itu terjadi pada Rabu (15/06/2022).

“Ketika diinterogasi, maling kotak amal ini mengaku kalau juga pernah nyuri jam tangan Rolex, uang dan emas milik warga,” ungkapnya.

Pencurian terjadi saat korban dan keluarganya sedang pergi keluar kota. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat pagar dan mencongkel jendela kamar korban.

Pelaku langsung menggasak sebuah jam tangan Rolex Oyster Datjust, gelang emas seberat 3,06 gram, satu dos box HP Iphone 13 Promax, dua vape elektrik dan uang tunai Rp 200 ribu.

“Korban mengalami kerugian sampai Rp 10 juta,” pungkasnya.

Akibat pengakuannya, pelaku yang awalnya hendak dihukum dengan tindak pindana ringan (tipiring) ini pun diganti dengan hukuman yang lebih berat. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Info Kriminal PasuruanJam Tangan RolexKabupaten PasuruanPencuri Kotak AmalPencurian Kotak Amal
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Next Post
Totok Setyawan, seniman yang mengolah akar bambu menjadi sebuah karya.

Belajar secara Autodidak, Totok Setyawan Ubah Limbah Akar Bambu jadi Karya Estetik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID