BOJONEGORO, Tugujatim.id – Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan perbudakan terhadap puluhan manusia. Dugaan ini atas penemuan kerangkeng manusia di kediamannya setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada pada 18 Januari 2022 lalu.
Ketua Migrant Care Anis Hidayah menyebutkan bahwa kerangkeng itu digunakan Bupati Langkat untuk menampung pekerja sawit di ladangnya.
“Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja,” katanya, Senin (24/01/2022).
Menurutnya, jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan. Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.
“Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka,” ujar Anis.
Bahkan, selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji. Migrant Care menilai bahwa situasi di atas jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan.
Untuk itu, Migran Care telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dengan membawa sejumlah bukti berupa foto dan video.
Dilakukan Penyelidikan Oleh Kepolisian Daerah
Tim kepolisian daerah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan sejumlah pegiat kemanusian untuk mengungkap keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes), Hadi Wahyudi, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan sementara, diduga kerangkeng manusia tersebut merupakan fasilitas pecandu narkotika.
Selain itu, dari keterangan sejumlah orang menyebutkan bahwa kerangkeng manusia itu juga untuk para remaja pengangguran yang dipekerjakan oleh Bupati Langkat untuk keperluan pribadinya.
“Pengakuan dari penjaganya, itu untuk penampungan orang-orang kecanduan narkotika, dan kenakalan remaja,” ujar Hadi Senin (24/01/2022), dikutip dari Republika.
Namun hal itu belum dipastikan kebenarannya. Hadi menyebut, nantinya akan dilakukan penyelidikan lanjutan.
Dalam penyelidikan itu, ditemukan 27 orang di dalam kerangkeng. Selanjutnya, 27 orang itu akan dievakuasi ke Dinas Sosial Kabupaten Langkat.