• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat pers rilis tersangka pengedar sabu dan senjata api. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat pers rilis tersangka pengedar sabu dan senjata api. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Ditresnarkoba Polda Jatim Bekuk Pengedar Sabu dan Senjata Api asal Jombang

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil meringkus pengedar sabu dan senjata api asal Jombang. Pelaku ditangkap oleh petugas di rumahnya, kawasan Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Petugas menangkap pelaku berinisial KD, 33, dengan barang bukti 10 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto (berat kotor) 5,86 gram berikut alat isapnya.

“Barang bukti berupa dua unit senjata api jenis revolver dan satu unit air softgun jenis FN beserta peluru tajam kaliber 38 milimeter,” terang Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Tugu Jatim di Surabaya, Selasa siang (16/3/2021).

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

Sedangkan Kombes Hanny Hidayat selaku direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Polda Jatim menyampaikan mengenai ragam motif pelaku KD yang disinyalir sebagai pengedar ataupun penjual narkotika jenis sabu dan pemilik senjata api rakitan tersebut.

“Dari hasil pengakuan tersangka KD (setelah diproses, red), senjata api tersebut didapatkan dari tersangka (UC, red), warga Mojokerto. Selanjutnya polisi terus mengembangkan terhadap DPO (daftar pencarian orang, red) berinisial MAS sebagai pemilik sabu,” jelas Kombes Hanny.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadiresnarkoba) Polda Jatim AKBP Aris Supriyono menjelaskan, pihaknya menangkap tersangka KD pada Senin (08/03/2021) dengan barang bukti beberapa senjata api rakitan. Saat pihaknya melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa KD mendapatkan senjata api tersebut dari UC.

“Sampai sejauh ini terkait senjata api dari KD masih dikembangkan, tapi saudara UC yang diduga melakukan jual beli senjata api ke KD,” ujar Aris.

Setelah dikaji oleh petugas, tersangka KD dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Berikutnya, tersangka KD juga terkena Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya. (Rangga Aji/ln)

Tags: Berita penangkapan pelakuDitresnarkobaJawa TimurJombangKasus sabuKasus senjata apiPelakuPolda JatimSurabayatersangka
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Bupati Trenggalek Gus Ipin membuka business bootcamp Perempuan Hebat Trenggalek MEROKET batch kedua. (Foto: Dokpim Trenggalek/Tugu Jatim)

Bupati Trenggalek Gus Ipin: Tingkatkan Perekonomian Warga melalui Pemberdayaan Perempuan Hebat MEROKET

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID