JEMBER, Tugujatim.id – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi menegaskan pentingnya sosialisasi pemanfaatan energi nuklir di Indonesia, terutama untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang dinilai lebih ekonomis dan ramah lingkungan.
Hal ini disampaikan Bambang menyusul klarifikasi kasus dugaan radiasi nuklir pada ekspor udang vaname di Cikande yang sempat ditolak negara tujuan. Setelah penelusuran oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakum), kepolisian, Gakum Lingkungan Hidup, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan lembaga terkait lainnya, ditemukan bahwa radiasi bukan berasal dari udang, melainkan dari kemasannya.
“Alhamdulillah sudah diklarifikasi kepada negara yang bersangkutan dan udang kita dijamin aman dari sisi kesehatan maupun kelayakan konsumsi,” ujar Bambang pada Jumat (10/10/2025).
Bambang mengungkapkan bahwa Komisi XII bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggagas penggunaan PLTN dalam rancangan undang-undang. Energi nuklir dipandang memiliki nilai ekonomis tinggi yang dapat menekan biaya listrik bagi masyarakat.
“Tenaga nuklir sangat ekonomis. Masyarakat akan menikmati listrik dengan harga yang murah,” jelasnya.
Ia mengakui masih ada pro dan kontra terkait keamanan nuklir. Namun, Bambang menunjuk sejumlah negara maju seperti Swiss, Rusia, dan China yang telah memanfaatkan energi nuklir untuk pembangkit listrik. Bahkan Swiss yang sempat beralih ke energi fosil berpotensi kembali menggunakan nuklir.
Bambang memastikan Indonesia tidak berencana menggunakan nuklir untuk persenjataan, melainkan fokus pada pemanfaatan energi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak termakan isu negatif tentang bahaya nuklir.
“Mari kita mensosialisasikan sisi positifnya, sisi manfaatnya. Bukan termakan oleh isu bahwa nuklir ini berisiko berbahaya,” tegasnya.
Sebagai contoh, Jepang yang menggunakan kompor industri dan pembangkit nuklir di beberapa provinsinya terbukti tidak menimbulkan radiasi berbahaya meski terjadi gempa bumi.
Bambang menyebutkan pemanfaatan nuklir telah masuk dalam rancangan undang-undang sebagai bagian dari energi baru terbarukan. Berbeda dengan batu bara yang berpolusi, satu reaktor nuklir dapat bermanfaat hingga 40 tahun sekali pasang.
“Nuklir ini masuk di dalam energi baru-terbarukan, berbeda dengan batu bara yang berpolusi. Satu reaktor bisa bermanfaat untuk puluhan tahun, bisa 40 tahun sekali pasang,” pungkasnya.
DPR RI bersama pemerintah terus melakukan persiapan untuk mewujudkan pemanfaatan energi nuklir di Indonesia ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








