JEMBER, Tugujatim.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember gagal digelar. Agenda utama yang seharusnya membahas pengantar draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 harus ditunda menyusul informasi pemotongan sebesar Rp75 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disampaikan ke Gubernur Jawa Timur.
Wakil Pimpinan DPRD Jember Widarto mengungkapkan, pembatalan sidang dilakukan guna memberikan kesempatan merevisi kembali dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Warisan Utang Rp214 Miliar Program J-Keren, Tiga RSD Bakal Dipanggil
Proses revisi ini melibatkan kolaborasi antara Badan Anggaran DPRD Jember dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember.
“Rapat pleno yang diagendakan kemarin kami batalkan setelah menerima pemberitahuan resmi dari Gubernur Jatim mengenai pengurangan dana bagi hasil cukai rokok,” ungkap Widarto saat dikonfirmasi pada Kamis (23/10/2025).
Dia menegaskan, pemotongan anggaran ini bukan hanya menimpa Kabupaten Jember, tetapi juga wilayah-wilayah lain di seluruh Jawa Timur dengan nominal pengurangan yang berbeda-beda.
“Surat tersebut mengharuskan kami mengubah atau adendum terhadap rancangan anggaran tahun depan,” jelasnya.
Pilih Efisiensi Belanja atau Perbesar Defisit Anggaran
Berdasarkan data terkini, transfer dana dari pemerintah pusat yang berasal dari DBHCHT mengalami penurunan drastis hingga Rp75 miliar. Jember kini hanya akan menerima sekitar Rp65 miliar, jauh menurun dari proyeksi awal yang mencapai Rp140 miliar.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, situasi ini mendorong pemerintah daerah mengambil keputusan krusial. Terdapat dua alternatif solusi yang dapat dipilih: melakukan efisiensi belanja atau memperbesar angka defisit dalam anggaran.
“Dana cukai tembakau ini vital untuk membiayai berbagai program, seperti kampanye anti rokok ilegal, layanan medis masyarakat, sampai bantuan tunai langsung. Karena itu, seluruh pos pengeluaran wajib dikaji ulang,” ujar kader partai banteng tersebut.
Dia menambahkan, diskusi mengenai penyesuaian anggaran akan segera dilakukan sebelum rapat paripurna dijadwalkan kembali. Parlemen daerah menargetkan proses pengesahan APBD 2026 dapat diselesaikan sebelum pergantian tahun.
Perlu dicatat, selain pemotongan dana cukai tembakau, Pemerintah Kabupaten Jember juga menghadapi pengurangan dana transfer lainnya yang totalnya melampaui Rp270 miliar untuk periode anggaran 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








