JEMBER, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember kembali dibuat geram oleh laporan masyarakat terkait pelaksanaan program pemberdayaan pertanian. DPRD Jember terima keluhan soal dugaan penyimpangan dana lahan.
Komisi B DPRD Jember kali ini mendapati aduan mengenai indikasi penyimpangan dalam proyek Optimalisasi Lahan (OPLAH) yang tersebar di berbagai kecamatan Kabupaten Jember.
Permasalahan yang dilaporkan mencakup dugaan ketidaktepatan sasaran program hingga tertutupnya akses informasi mengenai anggaran yang digunakan.
Baca Juga: Wadul Gus’e Banjir Aduan, DPRD Jember Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas 2026
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyatakan keseriusan legislatif untuk mengusut tuntas persoalan ini. Menurut dia, langkah konkret akan segera diambil melalui inspeksi mendadak ke lokasi-lokasi yang dipertanyakan dan menghadirkan pejabat dinas yang bertanggung jawab.
“Kami akan mengagendakan kunjungan lapangan dan mengundang kembali instansi berwenang. Setiap program pemerintahan wajib terbuka dan dapat diawasi publik,” ucap Candra, Senin (26/01/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan aktivis pengawas, dari keseluruhan 107 lokasi proyek OPLAH, ditemukan beberapa titik yang ditengarai melenceng dari tujuan awal dan tidak selaras dengan perencanaan anggarannya. Wilayah Kecamatan Bangsalsari sendiri dilaporkan memiliki tiga titik bermasalah.
“Hal inilah yang perlu kami verifikasi bersama-sama. Oleh karena itu, pihak dinas wajib hadir dan menyajikan informasi secara terbuka,” tambahnya.
Alokasi Dana Tak Wajar Beda di Lapangan
Dia menekankan bahwa semua inisiatif pemerintahan, entah didanai dari kas negara ataupun kas daerah, wajib dijalankan secara terbuka dan menyesuaikan dengan keperluan rakyat.
Pengaduan yang mencuat datang dari seorang petani bernama Hariyanto yang bermukim di Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari. Menurut dia, bentuk dukungan OPLAH yang diterima komunitas petani di kampungnya sama sekali tidak cocok dengan karakteristik pertanian lokal.
“Wilayah Banjarsari mengandalkan sistem pengairan dari hujan dan sangat memerlukan sumber air. Namun yang justru diberikan adalah bak penampungan. Padahal sumber airnya saja tidak tersedia, lantas mau menampung air dari mana,” ungkap Hariyanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Jember.
Tidak hanya soal ketidaksesuaian fungsi, Hariyanto juga mempertanyakan kewajaran antara dana yang dialokasikan dengan hasil pembangunan di lapangan. Dia mencontohkan salah satu bak penampung yang dibangun hanya memiliki dimensi sekitar 2X2 meter dengan ketinggian satu meter.
Baca Juga: Usai Periksa Saksi, BK DPRD Jember Segera Panggil Anggota Dewan Terlapor
“Berdasarkan papan informasi proyek, dana yang tertera mencapai sekitar Rp91,5 juta. Namun realita di lapangan sangat tidak sebanding. Inilah yang membuat kami curiga,” jelasnya.
Hariyanto juga mengungkapkan hambatan dalam mendapatkan dokumen yang seharusnya bisa diakses masyarakat, seperti rincian anggaran dan catatan penggunaan dana program OPLAH, meskipun sudah mengajukan permohonan selama hampir dua minggu.
“Kami telah meminta dokumen tersebut, namun tidak ada yang diberikan. Padahal ini merupakan hak dalam pengawasan oleh masyarakat,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








