JEMBER, Tugujatim.id – DPRD Jember sidak Jalan Pantai Bandealit yang terletak di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember pada Senin (2/12/2024). Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan, usai jalan yang baru saja dibangun dan menelan anggaran mencapai Rp14 Miliar tersebut rusak. Setidaknya, sepanjang 525 meter jalan yang rampung diaspal pada 15 November 2024 mengalami keruskaan parah.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo menjelaskan keruskan yang terjadi pada aspal jalan menuju Pantai Bandealit itu karena kelemahan dalan perencanaanya. Bahkan, tahap pertama pada pembangunan jalan tersebut belum selesai dilakukan, sedangkan tenggat waktu telag usai.
“Semestinya sudah rampung (tahap pertama pembangunan jalan, Red), namun pengerjaan masih terbengkalai, tenggat waktu terlewati sedangkan kondisi alam seperti hujan deras menjadi tantangan tambahan,” jelas Ardi Pujo Prabowo pada Senin (2/12/2024).
Menurut Ardi, pengaspan jalan setidaknya dilakukan melalui dua tahap, yaitu pertama dilakukan pengaspalan dengan ketebalan enam sentimeter dan lapisan kedua setebal empat sentimeter. Akan tetapi, pihaknya menemukan kejanggalan saat melakukan sidak.
“Dinding cor penahan lebih tinggi dari aspal, ini seharusnya selesai 15 November, sebetulnya jangan dipaksa selesai jika masa pengerjaan sudah habis, tetapi tahap pertama pun belum tuntas,” jelasnya.
Ardi juga menyinggu terkait adendum yang menyatakan bahawa terdapat regulasi terkait proses perjalanan berserta denda berjalan. Dimana, dalam proses pengaspalan jalan menuju Pantai Bandealit tersebut telah molor 17 hari dari waktu yang ditentukan dalam kontrak.
Sementara itu, Plt Kepala Pekerja Umum (PU) Bina Marga Jember, Eko Ferdianto menjelaksan, keruskan terjadi akibat hujan deras pada tanggal 28-29 November 2024 lalu. Podasi jalan rusak akibat tergerus air hujan.
“Kami sudah mulai pengerukan sejak Sabtu lalu. Dengan dua alat berat, estimasi pengerjaan membutuhkan waktu 15 hari untuk mengangkat lapisan aspal,” kata Eko Ferdianto.
Menurut Eko, anggaran proyek jalan tersebut senilai Rp 14 miliar terkunci dan tidak bisa ditambah. Melihat, waktu yang tersisa juga tidak memungkinkan untuk perubahan anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko