JEMBER, Tugujatim.id – Kabupaten Jember beberapa waktu lalu telah menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang diterima pada Kamis (08/08/2024). Penghargaan yang diraih di masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto itu tidak terlepas dari jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mencapai 98 persen dari total keseluruhan masyarakat di Kabupaten Jember.
Kendati demikian, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Mufid mengungkap bahwa dari 300 ribu peserta yang didaftarkan BPJS, tidak terbayarkan sepenuhnya. Artinya, masih ada yang belum menjadi bagian dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2025, Simak Tanggalnya!
“Setelah kami tadi mengadakan hearing dengan BPJS, ternyata kenyataannya tidak seperti itu, ternyata di bulan Mei itu ada pendaftaran besar-besaran, mencapai 300 ribu, yang kemudian semuanya tidak terbayar, masih ada 198 ribu,” ujar Mufid pada Kamis (09/01/2025).
Menurut dia, pendaftaran besar-besaran kepesertaan BPJS yang dilakukan semata-mata untuk mendapatkan predikat UHC. Politikus dari Partai PKB itu menyayangkan tindakan tersebut.
Baca Juga: Protes Jalan Rusak Puluhan Kilometer di Kencong Jember, Warga Tanam Pohon Pisang Simbol Kecewa
“Untuk meraih sesuatu ini kemudian mengelabui masyarakat, kan seperti itu. Ini yang sangat kami sayangkan untuk apa sebuah penghargaan kemudian faktanya tidak seperti itu,” jelasnya.
Mufid melanjutkan, demi selembar kertas penghargaan, harus mengelabui masyarakat dengan membuka pendaftaran besar-besaran, tetapi sejak Mei 2024 tidak terbayar.
“Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi seperti itu, tidak hanya mengejar penghargaan, tapi tidak sesuai harapan masyarakat Kabupaten Jember,” ujar Mufid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








