JEMBER, Tugujatim.id – Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyatakan akan segera memanggil pihak rumah sakit yang diduga melakukan fraud klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, juga ada dinas kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk dimintai klarifikasi.
Langkah ini diambil menyusul adanya temuan audit dari BPJS Kesehatan Jember yang mengindikasikan praktik pencurian klaim oleh sejumlah rumah sakit. Setidaknya, ada tiga rumah sakit yang telah diaudit, dua rumah sakit terbukti melakukan fraud klaim BPJS Kesehatan.
“Kami mendorong agar temuan audit dari BPJS ini segera dipublikasikan. Apabila ada arah ke pidana, kami juga mendorong itu agar menjadi pembelajaran buat rumah sakit agar tidak bermain-main dengan dana yang diterima dari BPJS,” tegas Ahmad Halim saat dikonfirmasi pada Selasa (04/11/2025).
Baca Juga: Wagub Jatim Emil Dardak Soroti Dugaan Kasus RS di Jember Manipulasi Klaim BPJS Kesehatan
Dia juga menjelaskan, pihaknya akan mengklarifikasi melalui Komisi D DPRD Jember dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai dugaan fraud tersebut.
“Kami akan coba klarifikasi memanggil melalui komisi terkait, baik itu dinas kesehatan, BPJS, maupun pihak-pihak rumah sakit yang diduga memfraudkan atau mengklaim tidak sesuai prosedur,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra menegaskan, BPJS Kesehatan yang lebih memahami detail audit dan mekanisme klaim yang bermasalah. Namun, DPRD Jember siap mengawal proses ini hingga tuntas.
Terkait proses hukum, pria yang akrab disapa Halim itu menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) jika memang terbukti ada unsur pidana dalam kasus ini.
“Kalau itu nanti ranahnya APH (aparat penegak hukum),” pungkasnya.
Sekadar informasi, temuan atas dugaan fraud klaim BPJS Kesehatan di beberapa rumah sakit yang ada di Kabupaten Jember bermula adanya anomali data. Temuan tersebut membuat BPJS Kesehatan mengaudit rumah sakit yang dicurigai.
Temukan Kejanggalan saat Ajukan Klaim
Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember Fuad Manar menjelaskan, kecurigaan tersebut muncul di tiga rumah sakit yang mengajukan klaim atas tindakan medis sinovektomi dan spinal decompression.
Prosedur sinovektomi merupakan tindakan pembedahan untuk mengangkat lapisan dalam persendian yang mengalami peradangan (sinovitis). Sedangkan tindakan dekompresi spinal adalah intervensi medis, baik melalui pembedahan maupun tanpa operasi, untuk meringankan penekanan pada sistem saraf atau medula spinalis.
“Ada kejanggalan karena angka pasien di satu fasilitas kesehatan tertentu sangat melonjak jika dibandingkan dengan fasilitas medis lain di wilayah Jember,” ujarnya.
Menurut Fuad, keberadaan dokter ahli yang menangani kondisi tersebut tidak terbatas hanya pada fasilitas kesehatan yang belakangan terdeteksi menyimpang.
“Peningkatannya mencapai sekitar 100 persen atau dua kali lipat dibanding fasilitas medis lain di sekitar Jember,” jelasnya.
Ketidakwajaran ini terungkap melalui evaluasi medis berkala dan verifikasi klaim administratif yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap berbagai fasilitas kesehatan di Jember.
“Kemudian kami menelusuri lebih mendalam,” tambahnya.
Hasil investigasi terhadap dua fasilitas kesehatan yang menyimpang telah diserahkan kepada instansi kesehatan setempat.
“Kami menjalin koordinasi dengan dinas kesehatan. Nantinya, dinas kesehatan akan mengeluarkan peringatan resmi kepada fasilitas kesehatan yang bersangkutan,” tutur Fuad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








