• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPj Wali Kota Malang 2022 di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (31/03/2023). (Foto: Bayu Eka/Tugu Jatim)

Peringatan HUT Ke-109, DPRD Kota Malang: Capaian Luar Biasa saat Penyampaian LKPj 2022

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id — DPRD Kota Malang menggelar sidang rapat paripurna di gedung DPRD pada Jumat pagi (31/03/2023). Agenda kali ini yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang 2022.

Rapat paripurna kali terasa istimewa. Sebab, semua yang hadir mengenakan baju adat sekaligus memperingati HUT ke-109 Kota Malang.

You might also like

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM
DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

02/06/2026 7:00 PM
Rapat paripurna Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandana Kartika SE (dua dari kanan), Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji (tengah), dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko (dua dari kiri) usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPj Wali Kota Malang 2022 di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (31/03/2023). (Foto: Bayu Eka/Tugu Jatim)

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandana Kartika SE mengatakan, rapat kali sidang paripurna istimewa.

“LKPj Wali Kota Malang itu aturan perundangan-undangannya terakhir 31 Maret harus sudah masuk. Jadi, pada 30 Maret sudah terkirim sehingga kami jadwalkan langsung di rapat paripurna istimewa ini dalam paripurna terpisah,” ujarnya.

DPRD Kota Malang.
Para peserta rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (31/03/2023). (Foto: Bayu Eka/Tugu Jatim)

Dia juga mengatakan, pelaporan LKPj ini seperti nilai rapor. Pihaknya menilai baik buruknya, bukan menerima maupun menolak.

“LKPj ini, bukan kami menerima atau menolak. Tapi, kami memberikan rekomendasi baik, kurang baik, atau buruk. Jadi, seperti nilai rapor,” lanjutnya.

Sidang paripurna Kota Malang.
Tari topeng saat membuka rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (31/03/2023). (Foto: Bayu Eka/Tugu Jatim)

I Made Riandika juga mengatakan pencapaian pembangunan Kota Malang selama lima tahun belakangan hingga saat ini diraih dengan perjuangan dan luar biasa. Dia menuturkan, meski begitu pasti masih ada kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan selama lima tahun tersebut.

“Kami harus bersyukur, ini adalah pencapaian Kota Malang ke-109. Tidak mudah ada di titik ini. Tentu kami menyadari, pasti ada plus minusnya,” katanya.

Anggota DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandana Kartika SE (dua dari kanan) foto bersama jajarannya usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (31/03/2023). (Foto: Bayu Eka/Tugu Jatim)

Selain itu, dia mengatakan, memang masih banyak kekurangan yang sering disorot. Sebab, menilai suatu kebaikan sebagai hal yang biasa sehingga hal-hal buruk pun jadi lebih banyak diperhatikan.

“Banyak kekurangan kami disorot karena kebiasaan kalau nilai plus itu hal biasa bagi pejabat. Tapi, kalau kurang, ya jadi sorotan. Yang kelihatan tentu yang kurang-kurang,” ujarnya.

Meski begitu, DPRD Kota Malang terus mengingatkan wali kota agar tidak melupakan hal-hal kecil yang menjadi perhatian publik. Menurut Ketua DPRD Kota Malang, pencapaian sebaik apa pun bila dirasa kurang dibutuhkan masyarakat akan kurang diperhatikan. Akibatnya, masyarakat tetap menyoroti kepentingan publik yang masih belum terpenuhi.

LKPj Wali Kota Malang 2022.
Para peserta rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (31/03/2023). (Foto: Bayu Eka/Tugu Jatim)

“Padahal, kami sering membahas pembangunan yang sifatnya kebutuhan tersier atau hal yang kurang dibutuhkan masyarakat. Jadi, pencapaian sebaik apa pun jika kebutuhan primer belum terpenuhi, maka tetap akan menjadi sorotan publik,” ujarnya.

Untuk diketahui, liputan ini bagian dari liputan khusus peringatan HUT ke-109 Kota Malang. Simak terus berita soal HUT Kota Malang. (adv)

Tags: Berita DPRD Kota MalangBerita Kota Malang hari iniBerita rapat paripurnaKota Malang hari iniLKPj Wali Kota Malang 2022rapat paripurnaRapat paripurna DPRD Kota Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Pegadaian Surabaya.

Rencanakan Keuangan Keluarga, Pegadaian Surabaya Edukasi 100 Anggota Muslimat NU Tuban lewat Investasi Emas

by Dwi Linda
02/06/2026 3:41 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Komitmen tinggi PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya terus diperkuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui...

Pegadaian Tuban

Pegadaian Tuban Jadi Sandaran UMKM Kecil Lewat KUR Bunga Ringan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 11:58 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Pegadaian Tuban kini tidak hanya identik dengan layanan gadai cepat. Di tengah pertumbuhan usaha mikro yang terus...

Next Post
kuota haji tuban tugu jatim

Kuota Haji Tuban 2023 Naik Jadi 1.158 Jemaah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID