MALANG, Tugujatim.id – Memasuki pertengahan Ramadan 2025, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang menemukan kesenjangan harga cabai di petani dan pedagang. Kini, DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk bisa menjaga stabilitas harga cabai di Kota Malang.
Tim TPID Kota Malang yang dipimpin langsung Wali Kota Malang telah meninjau harga cabai di petani dan di pedagang pasar bersama Forkopimda pada Kamis (13/3/2025).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan bahwa secara keseluruhan, harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat di pasar masih fluktuatif. Namun dia menyoroti harga cabai di pedagang pasar yang bervariasi.
“Secara keseluruhan masih fluktuatif. Misalnya cabai itu harganya bervariasi,” ucapnya Kamis (13/3/2025).

Berdasarkan pemantauan TPID Kota Malang, diketahui harga jual cabai di petani Kota Malang yakni Rp 50 ribu per kilogram. Namun harga jual di tingkat pedagang pasar mencapai Rp 70 ribu hingga Rp 95 ribu per kilogram.
Amithya mendorong Pemkot Malang untuk segera melakukan langkah strategis untuk menekan harga komoditas cabai di Kota Malang. Dengan demikian, stabilitas harga cabai di Kota Malang bisa terjaga jelang Idul Fitri 2025.
“Kalau gab antara beli dan jual semakin tinggi dan terus semakin mahal, perlu diadakan komoditi untuk menekan harga supaya stabil semua,” tuturnya.
BACA JUGA: DPRD Kota Malang Akan Suarakan Tarik Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran
Menjelang lebaran, permintaan masyarakat terhadap cabai diproyeksikan akan terus mengalami peningkatan yang dampaknya bisa terjadi kenaikan harga. “Ini kan harga cabai juga naik terus. Jangan sampai lebaran tak terkontrol,” tuturnya.
“Jadi pemerintah harus memitigasi ini misalnya dengan menyediakan komoditi cabai dengan harga dibawah pasar,” tandasnya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko







