• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi memberikan catatan dan rekomendasi untuk Pemkot Malang (M Sholeh)

DPRD Kota Malang Minta Optimalisasi PAD Tidak Bebani Masyarakat

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
8 months ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang meyampaikan adanya tren penurunan proyeksi Pendapatan Daerah dalam penyusunan APBD Kota Malang dari tahun ke tahun. Namun demikian, meminta upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dijakankan secara bijak dan tidak membebani masyarakat.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi mengatakan proyeksi Pendapatan Daerah dalam APBD 2024 sebesar Rp2,426 triliun. Kemudian tahun 2025 sebesar Rp2,365 triliun. Sementara tahun 2026 dirancang sebesar Rp2,176 triliun.

You might also like

Kemensos

Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapanuli Tengah

20/07/2026 2:03 PM
Pemkab

Pemkab Jember Segera Launching Program Homecare, Permudah Akses Layanan Kesehatan

20/07/2026 9:45 AM

“Penurunan proyeksi pendapatan daerah Kota Malang dari tahun 2024, 2025 hingga 2026 menunjukkan adanya tren yang patut diwaspadai,” kata Suryadi dalam dalam rapat paripurna penetapan Ranperda APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (27/11/2025).

Ia mengakui penurunan pendapatan daerah APBD tahun 2026 diakibatkan oleh terpangkasnya pendapatan transfer pusat sebesar 18 persen. Namun dia menekankan bahwa upaya upaya optimalisasi PAD nantinya harus dilakukan secara kreatif dan berkelanjutan serta tak boleh banyak membebani masyarakat.

“Kami mendorong adanya terobosan dalam penguatan PAD yang tanpa membebani masyarakat. Misalnya lewat digitalisasi, penguatan sektor pariwisata kreatif hingga pemberdayaan UMKM,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi potensi melemahnya aktivitas ekonomi makro dan mikro, Suryadi meminta ada pengelolaan fiskal yang lebih fleksibel dan responsif. Ia juga mendorong kebijakan fiskal yang adaptif dalam menjaga stabilitas ekonomi. Misalnya memastikan prioritas belanja daerah, efisiensi birokrasi hingga penguatan stimulasi kepada pelaku usaha kecil.

Suryadi juga mengingatkan soal regulasi pagu belanja pegawai dalam APBD. Di Kota Malang, angka pagu belanja pegawai APBD 2026 dirancang melebihi 30 persen dari APBD. Hal ini akan berbahaya jika terus diterapkan untuk tahun 2027 karena tahun 2027 batasnya hanya 30 persen.

Dia juga menyoroti APBD 2026 yang dirancang akan mengalami defisit. Dimana, Pendapatan Daerah APBD 2026 dirancang sebesar Rp 2,176 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 2,368 triliun.

Suryadi meminta Pemkot Malang lebih serius dan benar benar bisa menyerasikan APBD 2026 agar benar benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Hal ini penting untuk memastikan kemampuan keuangan daerah yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” tandasnya. (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: APBD 2026APBD Kota MalangDPRD Kota MalangKota MalangPemkot Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kemensos

Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapanuli Tengah

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:03 PM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Kemensos menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak banjir di Desa Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera...

Pemkab

Pemkab Jember Segera Launching Program Homecare, Permudah Akses Layanan Kesehatan

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 9:45 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan meluncurkan program pelayanan kesehatan berbasis kunjungan ke rumah atau Homecare, pada 24...

Pemkab

Pemkab Jember Hapus Denda Pajak bagi Pelaku Usaha Berizin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 9:00 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menghapus sanksi administratif berupa denda pajak bagi pelaku usaha yang memiliki izin...

LPPM UM.

LPPM UM Gelar Pelatihan Pembuatan Tepache, Mahasiswa Belajar Olah Limbah Kulit Nanas Jadi Minuman Fungsional

by Dwi Linda
19/07/2026 10:20 AM
0

MALANG, Tugujatim.id - Pusat Kesehatan dan Pangan Lembaga Penelitian dan Pendidikan Kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang (LPPM UM) menggelar kegiatan...

Next Post
Pengedar Sabu di Pasuruan

Pengedar Sabu di Pasuruan Ngaku Dapat Gratis Bebas Pakai dari Pemasok

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID