KOTA MALANG, Tugujatim.id – Program Rp50 juta per RT di Kota Malang diproyeksikan butuh alokasi anggaran dari APBD sebesar Rp216 milyar per tahun. Kini, DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota Malang mematangkan perencanaan program tersebut.
Program Rp50 juta per RT merupakan salah satu janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang saat pilkada yang rencananya akan direalisasikan di tahun 2026 nanti. Diketahui, program ini juga telah dimasukkan dalam rancangan APBD 2026.
Program ini juga menjadi perhatian dalam rapar paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kota Malang di gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (17/9/2025).
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mempertanyakan apakah program Rp50 juta per RT sudah sesuai dengan Musrenbang dan apakah bisa direalisasikan 100 persen di tahun 2026.

“Karena kalau melihat kondisi keuangan, sebanarnya gak cukup. Hitungan kami, dalam proyeksi APBD yang ada di angka Rp2,3 triliun itu, sebenarnya program itu belum masuk,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkot Malang untuk mematangkan perencanaan program Rp50 juta per RT tersebut. Ia berharap program ini tak mempengaruhi program prioritas lain. Misalnya untuk alokasi sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Trio menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak pihak terkait. Mengingat, dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dalam rancangan APBD 2026 diproyeksikan juga turun sekitar Rp195 milyar dibandingkan APBD 2025.
BACA JUGA: DPRD Kota Malang Sarankan Angkutan Kota Jadi Angkutan Sekolah Gratis
“Tentu kami akan terus mencermati, dan terus komunikasi. Menurut kami, ini nanti sangat tergantung dengan TKD dan penataannya,” kata Trio.
“Dengan kondisi TKD turun, sepertinya program ini akan berat. Jadi harus ada penyesuaian,” imbuhnya.
Ia juga menggambarkan opsi opsi yang bisa saja dilakukan untuk merealisasikan program Rp50 juta per RT. Misalnya menyelaraskan dengan program program yang sudah ada.
“Atau ada modifikasi, kalau modifikasi, bisa jadi tidak 100 persen jumlahnya, memilih RT. Kan bisa jadi tak semua RT membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan bahwa pihaknya memang berencana memasukkan program Rp50 juta per RT dalam KUA PPAS APBD 2026.
BACA JUGA: Tatap Penyusunan APBD 2026, DPRD Kota Malang Komitmen Prioritaskan Kebijakan Strategis untuk Rakyat
“Detailnya akan bisa disimpulkan setelah nanti ada keputusan akhir. Kan ini masih ada proses proses sampai ada keputusan akhir,” ucapnya.
Ia tak memungkiri bahwa menurunnya dana transfer pusat hingga hampir Rp200 milyar dalam rancangan APBD 2026 berpotensi mempengaruhi postur postur alokasi APBD.
Namun ia optimis bahwa program program prioritas Pemkot Malang yang telah tertuang dalam RPJMD dan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang seperti program Rp50 juta per RT bisa dijalankan di 2026.
“Program prioritas kami, sesuai RPJMD dan janji politik misalnya Rp50 juta per RT, lalu juga sragam sekolah gratis tetap berjalan,” ujarnya.
BACA JUGA: Pandangan Fraksi Soal Perubahan APBD 2025, DPRD Kota Malang Rekomendasikan Optimalisasi PAD
Menurutnya, program Rp50 juga per RT kemungkinan juga bisa diselaraskan dengan program program yang sudah ada. Dikatakan, program ini memiliki spirit untuk pemerataan pembangunan di lingkungan terkecil yakni di RT-RT yang ada di Kota Malang.
“Proyeksi program ini kan semangatnya itu setiap RT memiliki nilai pembangunan yang sama, program yang sama. Dulu kan lewat Musrenbang, kadang gak merata realisasinya,” tandasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








