MALANG, Tugujatim.id – Anggota DPRD Kota Malang menggelar kegiatan Serap Aspirasi serentak untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat pada 21-24 Agustus 2023. Kondisi bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Blimbing jadi perhatian.
Anggota DPRD Kota Malang Wiwik Sukesi menerangkan bahwa aspirasi tiga sektor kebutuhan dasar masyarakat itu dia terima saat melakukan serap aspirasi di Kelurahan Bunulrejo, Kelurahan Polehan, dan Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, pada 21-23 Agustus 2023.
“Aspirasi paling banyak adalah soal infrastruktur jalan yang rusak, jalan kampung yang brodol, dan lain-lainnya,” kata Wiwik.
Menurut dia, infrastruktur jalan yang baik harus benar-benar dihadirkan dalam menunjang aktivitas sehari-hari bagi masyarakat. Terlebih, akses jalan murupakan faktor utama yang menentukan pertumbuhan geliat ekonomi masyarakat.
“Selama infrastruktur jalan belum dibangun dengan baik, maka aktivitas ekonomi masyarakat akan terkendala. Misal pedagang, produktivitas mereka akan menurun jika fasilitas akses jalannya rusak. Di daerah Bunulrejo itu banyak jalan yang keropos,” tuturnya.
Selain infrastruktur, Wiwik juga mengungkapkan keluhan masyarakat di bidang pendidikan. Mereka mengusulkan agar porsi zonasi dalam sistem PPDB diperkecil agar mempermudah calon siswa diterima di sekolah terbaik.
“Jadi masyarakat mengeluhkan soal PPDB agar porsi zonasinya diperkecil karena mereka kesulitan diterima di sekolah sesuai harapan. Ini paling banyak jenjang SMP,” paparnya.
Selain PPDB, dia mengatakan, masyarakat Blimbing mengusulkan adanya SMA negeri karena di sana tidak ada.
“Jadi, kami langsung minta RT/RW bersama kepala sekolah setempat untuk membuat data populasi SMP setiap tahun. Ini bisa untuk data pengajuan ke provinsi bahwa Kecamatan Blimbing layak atau tidak dibangun SMA negeri,” imbuhnya.
Di bidang kesehatan, Wiwik mengatakan, masyarakat di Blimbing juga perlu memahami program pemerintah soal Universal Healt Coverage (UHC).
“Program pemerintah setiap tahun itu mengalokasikan Rp125 miliar untuk membayar BPJS Kesehatan. Setiap bulannya sekitar Rp14 miliar, pendudukan Kota Malang sakit atau tidak, pemda membayar ke BPJS sekian,” ungkapnya.
Kalau tidak disosialisasikan, dia mengatakan, masyarakat tidak akan mengerti dan memahami program ini.
“Apalagi di Kota Malang sekarang, berobat tidak perlu menggunakan kartu JKN KIS, tapi cukup dengan KTP,” ujarnya. (adv)
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati