MALANG, Tugujatim.id – Palu pimpinan rapat paripurna telah diketuk. DPRD Kota Malang secara resmi telah menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (12/09/2025).
Dalam rapat paripurna itu, seluruh Fraksi DPRD Kota Malang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap dokumen perubahan APBD itu. Kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir wali Kota Malang dan ditutup dengan pengambilan keputusan DPRD Kota Malang.
Baca Juga: Tepat Sasaran, Ketua DPRD Kota Malang: Distribusi Seragam Sekolah Gratis Harus sesuai Data Akurat
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pihaknya telah meneliti dokumen Perubahan APBD 2025 ini bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara detail, baik komponen pendapatan maupun belanja daerah.
“Kami telah menyisir bersama dengan Banggar dan TAPD terkait seluruh komponen baik itu pendapatan dan pengeluaran, seperti apa realisasinya,” kata Amithya.

Menurut dia, ada perubahan yang dilakukan dalam postur pembelanjaan untuk memastikan program strategis Kota Malang yang belum dilaksanakan sepanjang triwulan III bisa terlaksana di triwulan IV.
“Jadi dari postur pembelanjaan masih ada hal-hal yang belum kami poskan. Nah, ini kami lengkapi di PAK. Kemarin tidak dianggarkan semua karena adanya PSN (program strategis nasional) yang harus dilaksanakan,” bebernya.
Kemudian beberapa target sektor pendapatan asli daerah (PAD) juga telah dinaikkan untuk menegaskan arah kemandirian fiskal Kota Malang. Terlebih, capaian realisasi PAD Kota Malang sejauh ini di triwulan III 2025 cukup progresif.
“Kami melihat PAD sudah diangkat 70 persen, jadi sudah on track. Kemarin juga ada yang bisa kami naikkan karena memang melihat progres dan optimisme dari stakeholder yang terkait dengan pajak dan retribusi. Sehingga di akhir tahun ini insyaa Allah bisa naik,” urainya.
Dia mencontohkan, beberapa sektor yang targetnya dinaikkan adalah pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman, serta retribusi pemanfaatan barang milik daerah (BMD) seperti sewa aset. Meski sempat ada potensi kehilangan pendapatan akibat penyesuaian kebijakan, sektor lain dinilai mampu menutup kekurangan.
“Kami optimis sampai akhir tahun nanti akan tercapai target PAD Kota Malang. Kalau tahun lalu masih jauh dari target, tapi kalau tahun ini insyaa Allah tercapai,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Wahyu Hidayat juga menyatakan optimismenya bahwa Kota Malang diproyeksikan mampu melampaui target PAD meski 2025 menyisakan beberapa bulan saja.
“Kami optimistis bisa mengejar target-target tersebut. Kami sudah tetapkan dengan berbagai macam skema yang telah kami pertimbangkan,” urainya.
Menurut dia, dalam triwulan ketiga ini, realisasi PAD Kota Malang sudah mencapai lebih dari 60 persen. Angka ini menurutnya telah melampaui capaian rata-rata PAD nasional.
“Kebetulan ada staf ahli mendagri menyampaikan PAD kita termasuk di atas rata-rata nasional yang 40 sekian persen,” ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga akan segera mengajukan dokumen Perubahan APBD 2025 ini ke Gubernur Jatim untuk dievaluasi sebelum ditetapkan dalam perda.
“Untuk APBD Perubahan ini, akan kami ajukan pada gubernur untuk dievaluasi. Karena untuk menetapkan perda, perlu dievaluasi. Mudah-mudahan tidak terlalu lama, sehingga bisa diundangkan,” tandasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








